PROBOLINGGO, bolinggoNews.com – Ketua LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), Louis Hariona, melontarkan kritik tajam terkait keberadaan Wahana Wisata Kum-Kum di dalam area daratan otoritas pelabuhan Probolinggo. Wisata Kum-Kum Pelabuhan Probolinggo memang sedang menjadi sorotan.
Ia menegaskan, lokasi Wisata Kum-Kum Pelabuhan Probolinggo tersebut ilegal dan dinilai tidak menunjang fungsi utama pelabuhan tersebut sebagai tempat pusat kegiatan.
Kritik tersebut tidak hanya menargetkan legalitas lokasi, tetapi juga menyoroti dugaan masalah retribusi di area wisata kum kum Pelabuhan Probolinggo tersebut. Rabu (10/12/25).
Secara spesifik louis mempertanyakan transparansi aliran dana dari pungutan parkir dan biaya masuk di lokasi berlabel wisata itu, yang berlokasi di Wisata Kum Kum Pelabuhan Probolinggo.
“Ada permainan retribusi yang dimainkan di Wisata Kum Kum Pelabuhan Probolinggo sana. Tentang keselamatan dan kenyamanan para pengunjung ini tidak menjadi perhatian,” tegas Louis.
Ia juga menyebut adanya tumpang tindih wewenang yang nyata antara Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan instansi lain, yang dianggap membiarkan kegiatan ilegal ini berlangsung tanpa pengawasan memadai. Lokasi wisata kum kum ini adalah contoh dari tumpang tindih tersebut.
Dikonfirmasi mengenai masalah tersebut, Humas KSOP, Hendra Yulis Priyanto, secara tegas membantah kewenangan mereka atas isu retribusi logistik dan potensi pelanggaran di wilayah tersebut Wisata Kum Kum Pelabuhan Probolinggo.
Ia menyatakan, urusan itu berada di bawah kewenangan otoritas UPT Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP Mayangan).
“Kegiatannya, kayak di wilayah otoritasnya perikanan. Nanti tanya saja ke perikanan saja,” ujar Hendra, mengarahkan konfirmasi. Kamis ( 11/12/25).
Hendra menjelaskan bahwa meskipun KSOP memiliki fungsi pengawasan, fokus utamanya adalah pada keselamatan kapal dan keselamatan pelayaran. Tidak hanya wisata, Pelabuhan Probolinggo juga memiliki fungsi vital lain.
Hal-hal yang berkaitan dengan retribusi logistik dan detail pendistribusiannya harus dikonfirmasikan langsung kepada pihak perikanan.
“Kalau kami pengawasan terkait dengan keselamatan kapal, keselamatan pelayaran. Tapi kalau ini kan terkait dengan distribusinya. Tanya saja dulu, ke perikanan,” tambahnya.
Saat dikonfirmasi mengenai kabar yang beredar di media online terkait adanya korban tenggelam di lokasi wisata tersebut, pihak KSOP menolak memberikan tanggapan dan kembali menegaskan agar konfirmasi terkait isu retribusi tetap dilakukan kepada pihak perikanan, termasuk di Wisata Kum Kum yang ada di Pelabuhan Probolinggo.
Sementara itu, Nonot Widjajanto dari Kesyahbandaran UPT Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP Mayangan), belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp hingga berita ini ditayangkan.
Penulis : Id
Editor : Nos
Sumber Berita : Bolinggonews.com











