PROBOLINGGO, bolinggonews.com – Sebuah rekaman video penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh Satpol PP Kota Probolinggo viral di media sosial TikTok.
Namun, di balik keriuhan tersebut, muncul sorotan tajam terkait profesionalisme petugas di lapangan yang dinilai arogan dan menghalang-halangi tugas jurnalistik.
Ketegangan bermula saat seorang wartawan televisi dari media mainstream mencoba melakukan konfirmasi terkait isu konflik antara Satpol PP Kota dan Kabupaten yang ramai dibicarakan warganet. Minggu (01/02/26).
Alih-alih mendapatkan keterangan resmi, jurnalis tersebut justru mendapat respons defensif.
Dalam sebuah rekaman, terlihat seorang petugas menanggapi pertanyaan wartawan dengan nada tinggi.
“Jangan seperti itulah Mas, jangan cari-cari seperti itulah,” cetus petugas tersebut saat diminta kesediaannya untuk diwawancarai.
Meski wartawan telah menjelaskan bahwa media bekerja berdasarkan undang-undang untuk menjernihkan informasi yang simpang siur, petugas tersebut tetap bersikap intimidatif.
Ia bahkan menuduh pihak media sengaja mencari masalah dan sempat meragukan kredibilitas jurnalis dengan meminta kartu identitas (ID card).
”Jangan seperti itulah, ini cari masalah,” ujar petugas tersebut, yang memicu perdebatan mengenai transparansi publik dan kemerdekaan pers.
Sikap arogan di lapangan ini terasa kontradiktif dengan pernyataan resmi pihak berwenang.
Sebelumnya, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penataan PKL di wilayahnya selalu mengedepankan sisi persuasif dan humanis sesuai mandat Peraturan Wali Kota Nomor 44 Tahun 2025.
”Penertiban mengacu pada aturan, dan tidak ada konflik lembaga seperti yang dinarasikan (di media sosial),” tegas Angga saat memberikan klarifikasi mengenai video viral tersebut.
Klarifikasi senada juga disampaikan oleh pihak Satpol PP Kabupaten Probolinggo. Melalui pernyataan bersama, mereka memastikan hubungan kedua instansi tetap solid.
“Intinya miskomunikasi saja. Kota dan Kabupaten itu saudara. Salam Praja” ujar salah satu personel dalam video klarifikasi tersebut.
Meski perselisihan antarinstansi telah ditepis, sikap intimidatif oknum petugas terhadap wartawan sangat disayangkan.
Sebagai penegak peraturan daerah, Satpol PP seharusnya bermitra dengan pers untuk menjamin keterbukaan informasi publik, bukan justru menutup diri dengan sikap konfrontatif.
Penulis : Id
Editor : Nos
Sumber Berita : Bolinggonews.com











