PROBOLINGGO,Bolinggonews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menerima kunjungan audiensi dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor guna melakukan klarifikasi atau tabayun terkait sejumlah isu strategis di sektor pendidikan. Rabu (06/05)
Fokus utama dalam pertemuan tersebut meliputi optimalisasi Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda). Selain itu, ada juga peningkatan kesejahteraan guru mengaji dan tenaga pendidik swasta di wilayah Kota Probolinggo.
Ketua PC GP Ansor Kota Probolinggo, Salamul Huda, menekankan pentingnya peran legislatif dalam memberikan perlindungan serta memperjuangkan nasib para guru.
Ia menyoroti perubahan ketentuan dalam Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 35 Tahun 2025. Perwali tersebut mengubah syarat masa kerja minimal untuk mendapatkan tambahan penghasilan dari dua tahun menjadi lima tahun.
“Harapan kami pemerintah bisa bijak. Jika gaji RT dan RW bisa mencapai satu juta rupiah, seharusnya honor guru mengaji dan lembaga swasta juga bisa diperhatikan,” ujar Salamul Huda.
Pihaknya juga menyayangkan adanya penurunan nilai honor dari rekomendasi awal DPRD sebesar Rp500.000 yang dilakukan oleh pihak eksekutif.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kota Probolinggo, Hj. Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, menyatakan kesepakatannya untuk mengawal ketat anggaran Bosda dan honor guru mengaji. Hal ini akan diprioritaskan pada PAK 2026 dan APBD 2027.
Terkait isu perubahan masa kerja menjadi lima tahun, Ketua DPRD mengklarifikasi bahwa informasi tersebut tidak ditemukan setelah dikonfirmasi kepada Dinas Pendidikan. Ini mengingat para guru saat ini mayoritas telah berstatus P3K yang terdata di Dapodik.
Namun, Hj. Dwi Laksmi juga memberikan catatan serius terkait tata kelola anggaran yang sempat menjadi temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu, sorotan juga datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia mengungkapkan adanya ketidakteraturan dalam distribusi bantuan di lapangan.
“Temuan tersebut mencakup adanya sekolah dengan murid kurang dari sepuluh orang yang tetap menerima bantuan, serta adanya bantuan yang cair berulang setiap tahun,” paparnya.
Menutup audiensi tersebut, DPRD berkomitmen untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai laporan variasi nominal pencairan honor guru mengaji. Laporan tersebut menyebut nominal berada di rentang Rp300.000 hingga Rp800.000.
GP Ansor pun menegaskan komitmennya untuk tetap konsisten menjadi kontrol sosial.
“Kami akan terus bersuara sebagai organisasi masyarakat guna memastikan hak-hak guru tetap terpenuhi secara adil,” pungkas Salamul Huda.
Penulis : Id
Editor : Nos
Sumber Berita : Bolinggonews.com












