DPRD Kota Probolinggo Resmi Tetapkan Perubahan Propemperda 2026

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo,Bolinggonews.com – DPRD Kota Probolinggo resmi menetapkan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.

Dokumen penetapan tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Probolinggo Aminuddin bersama pimpinan DPRD setempat pada Rabu (6/5) melalui rapat paripurna.

Sepanjang tahun 2026, setidaknya terdapat 14 rancangan peraturan daerah (raperda) yang akan dibahas, meningkat dari 13 perda yang dibahas pada 2025 lalu.

Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, menjelaskan bahwa perubahan Propemperda ini merupakan langkah awal untuk melanjutkan pembahasan raperda yang sempat tertunda pada masa sidang sebelumnya.

“Penetapan perubahan ini adalah pintu gerbang pembahasan raperda. Karena ada raperda yang belum bisa dibahas pada masa sidang II, maka akan kami bahas di masa sidang III. Untuk itu, perlu persetujuan anggota dewan dalam sidang paripurna,” ungkap Syntha.

Baca Juga :  Operasi Pekat Semeru, 33 Tersangka Diamankan Polres Probolinggo Kota

Adapun pembahasan raperda di DPRD Kota Probolinggo dibagi menjadi tiga masa sidang. Masa sidang I berlangsung pada September hingga Desember, masa sidang II pada Januari hingga April, dan masa sidang III pada Mei hingga Agustus.

Ditemui usai sidang, Syntha menjelaskan bahwa pada bulan Mei hingga Agustus, pihaknya akan membahas 3 raperda baik dari inisiatif DPRD maupun eksekutif.

Ketiga raperda tersebut mencakup penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima, penyelenggaraan pariwisata, serta penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Ketiga raperda ini telah dinyatakan siap dibahas setelah melalui proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum.

Lebih lanjut, Syntha menegaskan pentingnya selektivitas dalam menyusun perda. Menurutnya, semakin banyak perda yang diterbitkan, maka semakin banyak pula peraturan yang mengikat masyarakat. Oleh karena itu, dewan berkomitmen untuk menyaring setiap usulan yang masuk.

Baca Juga :  DPRD dan Satpol PP Sidak Rumah Karaoke Ilegal, Pelanggan Lari Berhamburan

“Kalau berjalan baik-baik saja, tidak perlu ada peraturan tambahan. Untuk mengatasi penumpukan aturan, kami menyaring raperda yang masuk agar regulasi yang dibuat benar-benar dibutuhkan,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, menyambut positif agenda pembahasan raperda tersebut. Ia menilai bahwa raperda inisiatif DPRD ini akan membawa manfaat yang baik bagi pemerintah maupun masyarakat.

“Kami menyikapinya secara positif. Untuk raperda pariwisata, kami berharap nantinya bisa menjadi pendukung poros ekonomi kota,” terangnya.

Sidang paripurna yang diwarnai dengan penandatanganan Surat Keputusan (SK) penetapan dan Berita Acara (BA) perubahan Propemperda Kota Probolinggo Tahun 2026 ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, anggota DPRD, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.

 

 

Penulis : id

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

HUT ke-81 RI, Wali Kota Probolinggo Kunjungi 10 Bayi yang Lahir 17 Agustus
Detik-Detik Proklamasi, Pengendara di Probolinggo Kompak Hormat Merah Putih
Rutan Kraksaan Serahkan Remisi Umum HUT ke-81 RI: 188 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana
Polisi Pantau Lahan Jagung Jrebeng Lor untuk Dukung Ketahanan Pangan
Meriahkan HUT ke-81 RI, Warga Jrebeng Lor Probolinggo Gelar Lomba Lampu Hias Rumah
DPRD Kota Probolinggo Dorong Percepatan P-APBD 2026 demi Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru
Dua Atlet Muaythai Probolinggo Sabet Medali di Kejurnas IMC 2026 Bekasi
Pemkot Probolinggo Bebaskan Denda PBB 2008–2025 Spesial HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:03 WIB

HUT ke-81 RI, Wali Kota Probolinggo Kunjungi 10 Bayi yang Lahir 17 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Detik-Detik Proklamasi, Pengendara di Probolinggo Kompak Hormat Merah Putih

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Rutan Kraksaan Serahkan Remisi Umum HUT ke-81 RI: 188 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Polisi Pantau Lahan Jagung Jrebeng Lor untuk Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:25 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Warga Jrebeng Lor Probolinggo Gelar Lomba Lampu Hias Rumah

Berita Terbaru