Raperda dan Transformasi Strategis Penataan PKL Pemerintah Kota Probolinggo

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kawasan Alun -alun Kota Probolinggo Bebas PKL

Kawasan Alun -alun Kota Probolinggo Bebas PKL

PROBOLINGGO,Bolinggonews.com – Wali Kota Probolinggo, Dokter Aminuddin, menegaskan komitmen pemerintah dalam merumuskan paradigma baru penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penataan dan Pemberdayaan PKL.

Dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (20/5), beliau menegaskan bahwa filosofi utama dari kebijakan ini adalah memanusiakan pelaku ekonomi kecil.

“Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL tidak hanya berorientasi pada penertiban, melainkan lebih menitikberatkan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil.

Penataan dilakukan melalui pendekatan pembinaan dan pemberdayaan terlebih dahulu sebelum tindakan penertiban fisik dilakukan,” tegasnya.

Menurutnya, penataan yang diusung harus senantiasa selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), estetika kota, serta kepentingan publik yang luas.

Pemerintah Kota Probolinggo kini menyiapkan mekanisme pengelolaan yang lebih tertib dan akuntabel.

Setiap pelaku usaha akan dilibatkan dalam sistem perjanjian pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) dengan durasi satu tahun yang dievaluasi secara berkala.

Baca Juga :  Platform Threads Ungguli Tiktok dan Whatsapp di Peringkat Unduhan Terbanyak Indonesia

Sebagai bagian dari upaya revitalisasi kawasan, pemerintah tengah melakukan pembenahan besar-besaran pada pujasera Alun-Alun Kota Probolinggo agar bertransformasi menjadi pusat kuliner yang representatif, nyaman, dan mendukung keindahan wajah kota.

Langkah ini disokong penuh oleh skema pendanaan melalui APBD serta keterlibatan aktif sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Relokasi PKL tidak akan dilakukan secara asal, melainkan diarahkan menuju lokasi binaan strategis yang telah dilengkapi dengan prasarana pendukung dasar seperti akses listrik, air bersih, sanitasi, hingga sistem pengelolaan sampah yang memadai.

Lebih dari sekadar pemindahan tempat, pemerintah juga hadir memberikan pendampingan nyata untuk meningkatkan kapasitas usaha, mulai dari memfasilitasi akses permodalan, mendorong digitalisasi pemasaran, hingga menyediakan ruang kemitraan promosi agar para pedagang mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Baca Juga :  Gelar Razia Karaoke Ilegal 4 wanita Pemandu lagu Diamankan

Dalam menjaga iklim ketertiban di lapangan, pemerintah menerapkan standar penegakan aturan yang humanis dan persuasif.

Tim Penataan dan Pemberdayaan PKL lintas perangkat daerah telah dibentuk untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan selaras, mulai dari aspek tata ruang hingga ketertiban umum.

Terkait mekanisme di lapangan, wali kota menjelaskan, terkait penegakan aturan, pendekatan yang digunakan tetap humanis dan persuasif.

Tahapan penegakan dimulai dari teguran tertulis hingga pembinaan berkelanjutan sebelum tindakan penertiban dilakukan.

” Dokter Aminuddin berharap kolaborasi intensif bersama Pansus DPRD dapat menghasilkan regulasi yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga citra Kota Probolinggo yang tertib dan estetis.

“Masukan dari seluruh fraksi merupakan kontribusi positif dalam penyempurnaan rancangan peraturan daerah sekaligus peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan,” tutupnya.

Penulis : Id

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews

Berita Terkait

Nelayan Tenggelam, Polres Probolinggo Bersama Tim Gabungan Lakukan Pencarian
Polres Probolinggo Kota Beri Penghargaan ke 10 Personel Berprestasi
260 Pesilat Muda Ikuti Walikota Cup IX Probolinggo, KONI Siapkan Atlet Menuju Porprov
Rutan Kraksaan Perbarui 100 Koleksi Buku Demi Genjot Minat Baca Warga Binaan
Sosialisasi Cukai Tembakau dan Rokok Ilegal Sasar RT/RW dan Tomas di Probolinggo
Viral Jual Beli Bansos, Dinsos Probolinggo Beri Respon Tegas
Sinergi Ulama dan Umara: Pengukuhan Pengurus MUI Se-Kota Probolinggo Masa Khidmat 2026–2031
Perkuat Sinergitas, DPC PPP Kota Probolinggo Gelar Audiensi dengan Wali Kota dr. Aminudin

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Nelayan Tenggelam, Polres Probolinggo Bersama Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Minggu, 27 September 2026 - 10:22 WIB

260 Pesilat Muda Ikuti Walikota Cup IX Probolinggo, KONI Siapkan Atlet Menuju Porprov

Sabtu, 26 September 2026 - 11:35 WIB

Rutan Kraksaan Perbarui 100 Koleksi Buku Demi Genjot Minat Baca Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 19:40 WIB

Sosialisasi Cukai Tembakau dan Rokok Ilegal Sasar RT/RW dan Tomas di Probolinggo

Selasa, 22 September 2026 - 12:38 WIB

Viral Jual Beli Bansos, Dinsos Probolinggo Beri Respon Tegas

Berita Terbaru

Hukum

Maling Satroni Kandang, Dua Sapi di Probolinggo Raib

Selasa, 29 Sep 2026 - 10:33 WIB