Raperda dan Transformasi Strategis Penataan PKL Pemerintah Kota Probolinggo

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kawasan Alun -alun Kota Probolinggo Bebas PKL

Kawasan Alun -alun Kota Probolinggo Bebas PKL

PROBOLINGGO,Bolinggonews.com – Wali Kota Probolinggo, Dokter Aminuddin, menegaskan komitmen pemerintah dalam merumuskan paradigma baru penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penataan dan Pemberdayaan PKL.

Dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (20/5), beliau menegaskan bahwa filosofi utama dari kebijakan ini adalah memanusiakan pelaku ekonomi kecil.

“Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL tidak hanya berorientasi pada penertiban, melainkan lebih menitikberatkan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil.

Penataan dilakukan melalui pendekatan pembinaan dan pemberdayaan terlebih dahulu sebelum tindakan penertiban fisik dilakukan,” tegasnya.

Menurutnya, penataan yang diusung harus senantiasa selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), estetika kota, serta kepentingan publik yang luas.

Pemerintah Kota Probolinggo kini menyiapkan mekanisme pengelolaan yang lebih tertib dan akuntabel.

Setiap pelaku usaha akan dilibatkan dalam sistem perjanjian pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) dengan durasi satu tahun yang dievaluasi secara berkala.

Baca Juga :  Zainul Fatoni Nakhodai Paramotor Kota Probolinggo, Fokus Kembangkan Sport Tourism

Sebagai bagian dari upaya revitalisasi kawasan, pemerintah tengah melakukan pembenahan besar-besaran pada pujasera Alun-Alun Kota Probolinggo agar bertransformasi menjadi pusat kuliner yang representatif, nyaman, dan mendukung keindahan wajah kota.

Langkah ini disokong penuh oleh skema pendanaan melalui APBD serta keterlibatan aktif sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Relokasi PKL tidak akan dilakukan secara asal, melainkan diarahkan menuju lokasi binaan strategis yang telah dilengkapi dengan prasarana pendukung dasar seperti akses listrik, air bersih, sanitasi, hingga sistem pengelolaan sampah yang memadai.

Lebih dari sekadar pemindahan tempat, pemerintah juga hadir memberikan pendampingan nyata untuk meningkatkan kapasitas usaha, mulai dari memfasilitasi akses permodalan, mendorong digitalisasi pemasaran, hingga menyediakan ruang kemitraan promosi agar para pedagang mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Baca Juga :  FKUB Purworejo Belajar Strategi Kerukunan di Kota Probolinggo

Dalam menjaga iklim ketertiban di lapangan, pemerintah menerapkan standar penegakan aturan yang humanis dan persuasif.

Tim Penataan dan Pemberdayaan PKL lintas perangkat daerah telah dibentuk untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan selaras, mulai dari aspek tata ruang hingga ketertiban umum.

Terkait mekanisme di lapangan, wali kota menjelaskan, terkait penegakan aturan, pendekatan yang digunakan tetap humanis dan persuasif.

Tahapan penegakan dimulai dari teguran tertulis hingga pembinaan berkelanjutan sebelum tindakan penertiban dilakukan.

” Dokter Aminuddin berharap kolaborasi intensif bersama Pansus DPRD dapat menghasilkan regulasi yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga citra Kota Probolinggo yang tertib dan estetis.

“Masukan dari seluruh fraksi merupakan kontribusi positif dalam penyempurnaan rancangan peraturan daerah sekaligus peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan,” tutupnya.

Penulis : Id

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews

Berita Terkait

HUT ke-81 RI, Wali Kota Probolinggo Kunjungi 10 Bayi yang Lahir 17 Agustus
Detik-Detik Proklamasi, Pengendara di Probolinggo Kompak Hormat Merah Putih
Rutan Kraksaan Serahkan Remisi Umum HUT ke-81 RI: 188 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana
Polisi Pantau Lahan Jagung Jrebeng Lor untuk Dukung Ketahanan Pangan
Meriahkan HUT ke-81 RI, Warga Jrebeng Lor Probolinggo Gelar Lomba Lampu Hias Rumah
DPRD Kota Probolinggo Dorong Percepatan P-APBD 2026 demi Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru
Dua Atlet Muaythai Probolinggo Sabet Medali di Kejurnas IMC 2026 Bekasi
Pemkot Probolinggo Bebaskan Denda PBB 2008–2025 Spesial HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:03 WIB

HUT ke-81 RI, Wali Kota Probolinggo Kunjungi 10 Bayi yang Lahir 17 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Detik-Detik Proklamasi, Pengendara di Probolinggo Kompak Hormat Merah Putih

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Rutan Kraksaan Serahkan Remisi Umum HUT ke-81 RI: 188 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Polisi Pantau Lahan Jagung Jrebeng Lor untuk Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:25 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Warga Jrebeng Lor Probolinggo Gelar Lomba Lampu Hias Rumah

Berita Terbaru