Pemkot Probolinggo Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO,Bolinggonews .com– Pemerintah Kota Probolinggo terus memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Komitmen tersebut diwujudkan Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, dengan menyerahkan santunan jaminan sosial kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia, Senin (25/5).

Wali kota didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Probolinggo Nurhadi Wijayanto, Plt. Kepala Disperinaker Agus Riyanto, serta unsur kecamatan dan kelurahan, mengunjungi rumah ahli waris di Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran.

Dua pekerja informal yang menerima santunan adalah almarhum Alex Siswanto (37) dan almarhumah Siti Aminah (54) yang meninggal dunia karena sakit. Dalam kesempatan tersebut, dr. Aminuddin menyampaikan duka cita mendalam dan menekankan pentingnya jaminan sosial bagi masyarakat pekerja.

Baca Juga :  Tiga Orang Pembobol ATM Asal Lampung Beraksi di Probolinggo

“Ini adalah wujud nyata manfaat program bagi masyarakat. Selain santunan kematian Rp42 juta, anak almarhum Bapak Alex yang masih usia sekolah akan mendapatkan beasiswa pendidikan hingga perguruan tinggi,” ujar dr. Aminuddin.

Ia menegaskan, Pemkot Probolinggo berkomitmen memfasilitasi para pelaku UMKM, nelayan, hingga petani agar terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini diambil sebagai mitigasi risiko ekonomi jika terjadi musibah kecelakaan kerja maupun kematian.

“Semua pekerja kita fasilitasi agar mendapatkan perlindungan. Jadi jika terjadi risiko kematian, ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta,” tambahnya.

Baca Juga :  Perampok Bersenjata Api Gegerkan Warga Kota Probolinggo

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Probolinggo, Nurhadi Wijayanto, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Khusus untuk keluarga almarhum Alex Siswanto, selain santunan kematian, dua anaknya menerima beasiswa pendidikan dengan total nilai mencapai Rp174 juta hingga jenjang perguruan tinggi.

Sementara itu, ahli waris almarhumah Siti Aminah yang merupakan pelaku UMKM menerima santunan kematian sebesar Rp42 juta.

“Kami berharap santunan dan beasiswa ini dapat meringankan beban keluarga dan memastikan putra-putri almarhum tetap bisa melanjutkan pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi,” pungkas Nurhadi.

Penulis : Id

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews

Berita Terkait

Nelayan Tenggelam, Polres Probolinggo Bersama Tim Gabungan Lakukan Pencarian
Polres Probolinggo Kota Beri Penghargaan ke 10 Personel Berprestasi
260 Pesilat Muda Ikuti Walikota Cup IX Probolinggo, KONI Siapkan Atlet Menuju Porprov
Rutan Kraksaan Perbarui 100 Koleksi Buku Demi Genjot Minat Baca Warga Binaan
Sosialisasi Cukai Tembakau dan Rokok Ilegal Sasar RT/RW dan Tomas di Probolinggo
Viral Jual Beli Bansos, Dinsos Probolinggo Beri Respon Tegas
Sinergi Ulama dan Umara: Pengukuhan Pengurus MUI Se-Kota Probolinggo Masa Khidmat 2026–2031
Perkuat Sinergitas, DPC PPP Kota Probolinggo Gelar Audiensi dengan Wali Kota dr. Aminudin

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Nelayan Tenggelam, Polres Probolinggo Bersama Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Minggu, 27 September 2026 - 10:22 WIB

260 Pesilat Muda Ikuti Walikota Cup IX Probolinggo, KONI Siapkan Atlet Menuju Porprov

Sabtu, 26 September 2026 - 11:35 WIB

Rutan Kraksaan Perbarui 100 Koleksi Buku Demi Genjot Minat Baca Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 19:40 WIB

Sosialisasi Cukai Tembakau dan Rokok Ilegal Sasar RT/RW dan Tomas di Probolinggo

Selasa, 22 September 2026 - 12:38 WIB

Viral Jual Beli Bansos, Dinsos Probolinggo Beri Respon Tegas

Berita Terbaru

Hukum

Maling Satroni Kandang, Dua Sapi di Probolinggo Raib

Selasa, 29 Sep 2026 - 10:33 WIB