PROBOLINGGO,Bolinggonews .com– Pemerintah Kota Probolinggo terus memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Komitmen tersebut diwujudkan Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, dengan menyerahkan santunan jaminan sosial kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia, Senin (25/5).
Wali kota didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Probolinggo Nurhadi Wijayanto, Plt. Kepala Disperinaker Agus Riyanto, serta unsur kecamatan dan kelurahan, mengunjungi rumah ahli waris di Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran.
Dua pekerja informal yang menerima santunan adalah almarhum Alex Siswanto (37) dan almarhumah Siti Aminah (54) yang meninggal dunia karena sakit. Dalam kesempatan tersebut, dr. Aminuddin menyampaikan duka cita mendalam dan menekankan pentingnya jaminan sosial bagi masyarakat pekerja.
“Ini adalah wujud nyata manfaat program bagi masyarakat. Selain santunan kematian Rp42 juta, anak almarhum Bapak Alex yang masih usia sekolah akan mendapatkan beasiswa pendidikan hingga perguruan tinggi,” ujar dr. Aminuddin.
Ia menegaskan, Pemkot Probolinggo berkomitmen memfasilitasi para pelaku UMKM, nelayan, hingga petani agar terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini diambil sebagai mitigasi risiko ekonomi jika terjadi musibah kecelakaan kerja maupun kematian.
“Semua pekerja kita fasilitasi agar mendapatkan perlindungan. Jadi jika terjadi risiko kematian, ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Probolinggo, Nurhadi Wijayanto, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Khusus untuk keluarga almarhum Alex Siswanto, selain santunan kematian, dua anaknya menerima beasiswa pendidikan dengan total nilai mencapai Rp174 juta hingga jenjang perguruan tinggi.
Sementara itu, ahli waris almarhumah Siti Aminah yang merupakan pelaku UMKM menerima santunan kematian sebesar Rp42 juta.
“Kami berharap santunan dan beasiswa ini dapat meringankan beban keluarga dan memastikan putra-putri almarhum tetap bisa melanjutkan pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi,” pungkas Nurhadi.
Penulis : Id
Editor : Nos
Sumber Berita : Bolinggonews











