Pemkot Probolinggo Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO,Bolinggonews .com– Pemerintah Kota Probolinggo terus memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Komitmen tersebut diwujudkan Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, dengan menyerahkan santunan jaminan sosial kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia, Senin (25/5).

Wali kota didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Probolinggo Nurhadi Wijayanto, Plt. Kepala Disperinaker Agus Riyanto, serta unsur kecamatan dan kelurahan, mengunjungi rumah ahli waris di Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran.

Dua pekerja informal yang menerima santunan adalah almarhum Alex Siswanto (37) dan almarhumah Siti Aminah (54) yang meninggal dunia karena sakit. Dalam kesempatan tersebut, dr. Aminuddin menyampaikan duka cita mendalam dan menekankan pentingnya jaminan sosial bagi masyarakat pekerja.

Baca Juga :  DPRD Kota Probolinggo Dukung Usulan FKUB, tentang Perda Kerukunan Umat Beragama 

“Ini adalah wujud nyata manfaat program bagi masyarakat. Selain santunan kematian Rp42 juta, anak almarhum Bapak Alex yang masih usia sekolah akan mendapatkan beasiswa pendidikan hingga perguruan tinggi,” ujar dr. Aminuddin.

Ia menegaskan, Pemkot Probolinggo berkomitmen memfasilitasi para pelaku UMKM, nelayan, hingga petani agar terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini diambil sebagai mitigasi risiko ekonomi jika terjadi musibah kecelakaan kerja maupun kematian.

“Semua pekerja kita fasilitasi agar mendapatkan perlindungan. Jadi jika terjadi risiko kematian, ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta,” tambahnya.

Baca Juga :  Pj Taufik Berharap Pemuda Kota Probolinggo Berikan Kontribusi Positif

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Probolinggo, Nurhadi Wijayanto, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Khusus untuk keluarga almarhum Alex Siswanto, selain santunan kematian, dua anaknya menerima beasiswa pendidikan dengan total nilai mencapai Rp174 juta hingga jenjang perguruan tinggi.

Sementara itu, ahli waris almarhumah Siti Aminah yang merupakan pelaku UMKM menerima santunan kematian sebesar Rp42 juta.

“Kami berharap santunan dan beasiswa ini dapat meringankan beban keluarga dan memastikan putra-putri almarhum tetap bisa melanjutkan pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi,” pungkas Nurhadi.

Penulis : Id

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews

Berita Terkait

HUT ke-81 RI, Wali Kota Probolinggo Kunjungi 10 Bayi yang Lahir 17 Agustus
Detik-Detik Proklamasi, Pengendara di Probolinggo Kompak Hormat Merah Putih
Rutan Kraksaan Serahkan Remisi Umum HUT ke-81 RI: 188 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana
Polisi Pantau Lahan Jagung Jrebeng Lor untuk Dukung Ketahanan Pangan
Meriahkan HUT ke-81 RI, Warga Jrebeng Lor Probolinggo Gelar Lomba Lampu Hias Rumah
DPRD Kota Probolinggo Dorong Percepatan P-APBD 2026 demi Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru
Dua Atlet Muaythai Probolinggo Sabet Medali di Kejurnas IMC 2026 Bekasi
Pemkot Probolinggo Bebaskan Denda PBB 2008–2025 Spesial HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:03 WIB

HUT ke-81 RI, Wali Kota Probolinggo Kunjungi 10 Bayi yang Lahir 17 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Detik-Detik Proklamasi, Pengendara di Probolinggo Kompak Hormat Merah Putih

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Rutan Kraksaan Serahkan Remisi Umum HUT ke-81 RI: 188 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Polisi Pantau Lahan Jagung Jrebeng Lor untuk Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:25 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Warga Jrebeng Lor Probolinggo Gelar Lomba Lampu Hias Rumah

Berita Terbaru