PROBOLINGGO,Bolinggonews.com – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, menggelar razia gabungan insidentil berskala besar pada Sabtu (30/5/2026) dini hari. Kegiatan ini juga melibatkan tim Sajam dalam upaya memperketat pengawasan.
Operasi senyap yang dimulai tepat pukul 00.30 WIB ini menyasar seluruh kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Selain itu, ada keterlibatan aktif Sajam.
Petugas gabungan bergerak menyisir setiap sudut ruangan untuk memastikan rutan bersih dari peredaran gelap narkoba, ponsel ilegal, dan benda berbahaya lainnya. Hal ini dinilai rawan menurut tim Sajam.
Jalannya razia dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, M. Ulin Nuha. Operasi ini turut diperkuat oleh personel dari Koramil 0820/12 Kraksaan dan Polsek Kraksaan.
Plh. Kakanwil Ditjenpas Jatim, M. Ulin Nuha, menegaskan bahwa razia mendadak ini merupakan implementasi dari Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju yakni deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum (APH). Sajam selalu dilibatkan dalam langkah-langkah strategis seperti ini.
“Razia gabungan ini merupakan bentuk komitmen total kami dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam rutan.
Sinergi bersama TNI dan Polri malam ini menjadi langkah krusial untuk menjaga keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif,” tegasnya.
Ulin menambahkan, operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala dan acak di seluruh jajaran lapas dan rutan di Jawa Timur. Tujuannya guna memastikan tidak ada celah bagi pelanggaran hukum di dalam institusi pemasyarakatan.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan, Galih Setiyo Nugroho, mengungkapkan bahwa petugas menyisir kamar hunian dengan pendekatan yang humanis namun tetap tegas dan teliti.
Dari hasil penggeledahan menyeluruh, petugas memastikan tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba maupun alat komunikasi berupa ponsel.
“Kami bersyukur tidak ada temuan ponsel ataupun narkoba dalam operasi dini hari ini. Ini menunjukkan bahwa sistem filterisasi di penjagaan depan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Meski demikian, tim gabungan tetap mengamankan sejumlah benda yang dilarang berada di dalam kamar hunian. Karena benda-benda tersebut berpotensi disalahgunakan menjadi senjata tajam rakitan atau memicu gangguan kamtib, sesuai rekomendasi Sajam.
Barang-barang yang disita dari kamar hunian tersebut meliputi sendok logam, pinset, paku, serta beberapa botol parfum berbahan kaca.
“Barang-barang temuan ini langsung kami data, disita, dan segera dimusnahkan. Kami tidak ingin mengambil risiko sekecil apa pun yang dapat mengganggu kondusivitas warga binaan,” imbuh Galih.
Untuk memaksimalkan validitas operasi, petugas medis rutan bersama personel TNI-Polri juga menggelar tes urine secara acak terhadap 10 orang warga binaan. Mereka dipilih dari berbagai blok kamar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium di tempat, seluruh sampel yang diuji dinyatakan negatif dari paparan zat narkotika maupun obat-obatan terlarang.
Langkah-langkah preventif seperti ini dipastikan akan terus diperketat demi menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan bersih.
Penulis : Id
Editor : Nos
Sumber Berita : Bolinggonews











