Diklaim Sepihak, Warga Ranon Probolinggo Lawan Legitimasi Perhutani

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO,Bolinggonews.com – Polemik kepemilikan lahan antara warga Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, dengan Perhutani kian memanas.

Warga yang merasa lahan kelolanya diklaim sebagai aset Perhutani, kini menempuh jalur aduan resmi ke Bupati dan Inspektorat Kabupaten Probolinggo.

Konflik ini memuncak setelah aksi penyitaan kayu sengon milik warga oleh pihak kepolisian pada Desember 2024 lalu.

Warga menyatakan, pohon tersebut ditebang dari lahan yang secara turun-temurun dikelola masyarakat dan tercatat dalam buku kerawangan (buku tanah) Desa Ranon.

Ketua DPC Ormas Squad Nusantara Probolinggo Raya, Bambang Hartono, selaku kuasa pendamping warga, menyayangkan tindakan kepolisian yang dianggap gegabah. Ia menyebut penyitaan dilakukan tanpa dasar data kepemilikan lahan yang akurat.

Baca Juga :  Seorang Dokter Wanita  di Probolinggo Lolos dari Upaya Perampokan

“Pihak kepolisian tidak melakukan penelusuran mendalam terkait status tanah sebelum melakukan penyitaan. Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas karena tindakan ini merugikan masyarakat,” ujar Bambang.

Kepala Desa Ranon, Sirrahum, turut menegaskan bahwa secara administratif, lahan yang disengketakan masuk dalam wilayah desanya. Ia menantang pihak Perhutani untuk menunjukkan bukti hukum yang otentik.

“Jika memang itu tanah negara di bawah kelola Perhutani, tunjukkan dasar hukumnya secara terbuka. Namun, jika masuk wilayah desa dan dikelola masyarakat, maka hak warga harus dihormati,” tegas Sirrahum.

Selain memprotes klaim lahan, warga juga menyoroti keterlibatan oknum perangkat desa dari desa tetangga (Desa Gunggungan Kidul) dalam penanganan kasus ini, yang dianggap tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Baca Juga :  Sapi Curian di Kedopok Kota Probolinggo Berhasil Dievakuasi Tim Gabungan

Menanggapi laporan tersebut, perwakilan warga dan pendamping diterima oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyidi, pada Rabu (3/6/2026).

“Kami akan menindaklanjuti pengaduan ini dengan turun ke lapangan untuk memverifikasi legalitas lahan. Kami juga akan mengroscek sejauh mana keterlibatan perangkat desa dalam sengketa ini,” kata Imron.

Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk memfasilitasi dialog yang melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Perhutani, dan pihak desa terkait.

Harapannya, verifikasi lapangan dapat segera dilakukan untuk memperjelas batas wilayah dan status hukum lahan tersebut.

Penulis : Id

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews

Berita Terkait

Nelayan Tenggelam, Polres Probolinggo Bersama Tim Gabungan Lakukan Pencarian
Polres Probolinggo Kota Beri Penghargaan ke 10 Personel Berprestasi
260 Pesilat Muda Ikuti Walikota Cup IX Probolinggo, KONI Siapkan Atlet Menuju Porprov
Rutan Kraksaan Perbarui 100 Koleksi Buku Demi Genjot Minat Baca Warga Binaan
Sosialisasi Cukai Tembakau dan Rokok Ilegal Sasar RT/RW dan Tomas di Probolinggo
Viral Jual Beli Bansos, Dinsos Probolinggo Beri Respon Tegas
Sinergi Ulama dan Umara: Pengukuhan Pengurus MUI Se-Kota Probolinggo Masa Khidmat 2026–2031
Perkuat Sinergitas, DPC PPP Kota Probolinggo Gelar Audiensi dengan Wali Kota dr. Aminudin

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Nelayan Tenggelam, Polres Probolinggo Bersama Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Minggu, 27 September 2026 - 10:22 WIB

260 Pesilat Muda Ikuti Walikota Cup IX Probolinggo, KONI Siapkan Atlet Menuju Porprov

Sabtu, 26 September 2026 - 11:35 WIB

Rutan Kraksaan Perbarui 100 Koleksi Buku Demi Genjot Minat Baca Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 19:40 WIB

Sosialisasi Cukai Tembakau dan Rokok Ilegal Sasar RT/RW dan Tomas di Probolinggo

Selasa, 22 September 2026 - 12:38 WIB

Viral Jual Beli Bansos, Dinsos Probolinggo Beri Respon Tegas

Berita Terbaru

Hukum

Maling Satroni Kandang, Dua Sapi di Probolinggo Raib

Selasa, 29 Sep 2026 - 10:33 WIB