DPRD Kota Probolinggo Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO,Bolinggonews.com – DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (29/6/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani, ini menjadi agenda penyampaian pandangan umum dari seluruh fraksi.

Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi menyampaikan sejumlah masukan, kritik, dan pertanyaan teknis terkait realisasi anggaran tahun 2025. Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan jawaban komprehensif pada rapat paripurna berikutnya.

“Masukan fraksi ini adalah bagian dari mekanisme evaluasi. Secara prinsip, tidak ada persoalan mendasar karena kita kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Baca Juga :  Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemkot Probolinggo dan BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026

Pertanyaan saat ini lebih ke arah teknis pelaksanaan program,” ujar dr. Aminuddin. Ia menambahkan bahwa masukan tersebut akan dijadikan bahan perbaikan agar tata kelola keuangan ke depan lebih transparan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Ketua DPRD, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani, menekankan bahwa pengawasan oleh legislatif tidak hanya berfokus pada administrasi atau opini WTP semata.

DPRD menaruh perhatian besar pada efektivitas program dan serapan anggaran yang belum mencapai target maksimal.

Baca Juga :  Jamin Layanan Publik, Wali Kota Probolinggo Cek Kesehatan Kepala PD

“Kami ingin memastikan APBD memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Jika ada kendala dalam realisasi program, kami siap bersinergi dengan eksekutif untuk mencari solusi bersama,” jelas Dwi.

Rapat paripurna ini merupakan tahapan krusial sebelum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Melalui sinergi yang konstruktif antara legislatif dan eksekutif, diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat terus ditingkatkan guna mendukung percepatan pembangunan Kota Probolinggo.

Penulis : Id

Editor : Farid

Sumber Berita : Bolinggonews

Berita Terkait

Kapolres Probolinggo Kota Takziah ke Rumah Korban Karhutla Bromo, Beri Dukungan kepada Keluarga
Lira Fest Dukung Program 100 Event, Angkat Seni Budaya Kota Probolinggo
HUT ke-75 Prabowo, Kader Gerindra Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Permata Probolinggo
Hari Santri 2026, GP Ansor Kota Probolinggo Gelar Turnamen Futsal 16 Klub
AKBP Lucky Pimpin Polres Probolinggo Kota, Usung Polisi Bersama Masyarakat
Sidak Jalan Citarum, DPRD Pertanyakan Lapisan Dasar Box Culvert
Ancam Lapor ke Kejaksaan, Anggota Komisi III Desak Proyek Jalan Kerinci Rp2,2 Miliar Dibongkar
Didampingi LBH GP Ansor, Korban Kehilangan Uang Rp9 Juta Sepakat Berdamai

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Takziah ke Rumah Korban Karhutla Bromo, Beri Dukungan kepada Keluarga

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Lira Fest Dukung Program 100 Event, Angkat Seni Budaya Kota Probolinggo

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:03 WIB

HUT ke-75 Prabowo, Kader Gerindra Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Permata Probolinggo

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Hari Santri 2026, GP Ansor Kota Probolinggo Gelar Turnamen Futsal 16 Klub

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:57 WIB

AKBP Lucky Pimpin Polres Probolinggo Kota, Usung Polisi Bersama Masyarakat

Berita Terbaru