DPRD Kota Probolinggo Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO,Bolinggonews.com – DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (29/6/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani, ini menjadi agenda penyampaian pandangan umum dari seluruh fraksi.

Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi menyampaikan sejumlah masukan, kritik, dan pertanyaan teknis terkait realisasi anggaran tahun 2025. Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan jawaban komprehensif pada rapat paripurna berikutnya.

“Masukan fraksi ini adalah bagian dari mekanisme evaluasi. Secara prinsip, tidak ada persoalan mendasar karena kita kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Baca Juga :  Polisi Bantu Penanganan Hama hingga Pembersihan Lahan di Probolinggo

Pertanyaan saat ini lebih ke arah teknis pelaksanaan program,” ujar dr. Aminuddin. Ia menambahkan bahwa masukan tersebut akan dijadikan bahan perbaikan agar tata kelola keuangan ke depan lebih transparan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Ketua DPRD, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani, menekankan bahwa pengawasan oleh legislatif tidak hanya berfokus pada administrasi atau opini WTP semata.

DPRD menaruh perhatian besar pada efektivitas program dan serapan anggaran yang belum mencapai target maksimal.

Baca Juga :  Angka Perceraian Naik di Probolinggo, Ratusan Janda Jelang Malam Tahun Baru 2026 

“Kami ingin memastikan APBD memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Jika ada kendala dalam realisasi program, kami siap bersinergi dengan eksekutif untuk mencari solusi bersama,” jelas Dwi.

Rapat paripurna ini merupakan tahapan krusial sebelum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Melalui sinergi yang konstruktif antara legislatif dan eksekutif, diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat terus ditingkatkan guna mendukung percepatan pembangunan Kota Probolinggo.

Penulis : Id

Editor : Farid

Sumber Berita : Bolinggonews

Berita Terkait

DPRD Kota Probolinggo Setujui Raperda Perubahan APBD 2026
Hadirkan Penguatan Spiritual Warga Binaan Perempuan Ikuti Pengajian
Kesaksian Mencekam Karyawan Terjebak dalam Lingkaran Pesugihan Toko Bangunan
Pramuka Kota Probolinggo Perkuat Peran Strategis Dukung Swasembada Pangan Menuju Indonesia Emas 2045
Rutan Kraksaan Gelar Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C untuk Warga Binaan
Wali Kota Probolinggo : Pemkot Tidak Pernah Beri Izin Pengecer Minol
Penggeledahan Berjalan Kondusif, Rutan Kraksaan Bersih dari Barang Terlarang
Beda Iman, Satu Indonesia: FKUB Kota Probolinggo Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:20 WIB

DPRD Kota Probolinggo Setujui Raperda Perubahan APBD 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Hadirkan Penguatan Spiritual Warga Binaan Perempuan Ikuti Pengajian

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:29 WIB

Kesaksian Mencekam Karyawan Terjebak dalam Lingkaran Pesugihan Toko Bangunan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Pramuka Kota Probolinggo Perkuat Peran Strategis Dukung Swasembada Pangan Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:39 WIB

Rutan Kraksaan Gelar Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C untuk Warga Binaan

Berita Terbaru