PROBOLINGGO,Bolinggonews.com – DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (29/6/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani, ini menjadi agenda penyampaian pandangan umum dari seluruh fraksi.
Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi menyampaikan sejumlah masukan, kritik, dan pertanyaan teknis terkait realisasi anggaran tahun 2025. Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan jawaban komprehensif pada rapat paripurna berikutnya.
“Masukan fraksi ini adalah bagian dari mekanisme evaluasi. Secara prinsip, tidak ada persoalan mendasar karena kita kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Pertanyaan saat ini lebih ke arah teknis pelaksanaan program,” ujar dr. Aminuddin. Ia menambahkan bahwa masukan tersebut akan dijadikan bahan perbaikan agar tata kelola keuangan ke depan lebih transparan dan bermanfaat bagi masyarakat.
Ketua DPRD, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani, menekankan bahwa pengawasan oleh legislatif tidak hanya berfokus pada administrasi atau opini WTP semata.
DPRD menaruh perhatian besar pada efektivitas program dan serapan anggaran yang belum mencapai target maksimal.
“Kami ingin memastikan APBD memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Jika ada kendala dalam realisasi program, kami siap bersinergi dengan eksekutif untuk mencari solusi bersama,” jelas Dwi.
Rapat paripurna ini merupakan tahapan krusial sebelum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Melalui sinergi yang konstruktif antara legislatif dan eksekutif, diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat terus ditingkatkan guna mendukung percepatan pembangunan Kota Probolinggo.
Penulis : Id
Editor : Farid
Sumber Berita : Bolinggonews












