Angka Perceraian Naik di Probolinggo, Ratusan Janda Jelang Malam Tahun Baru 2026 

- Jurnalis

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor pengadilan Agama ( foto : fb PA Probolinggo)

Kantor pengadilan Agama ( foto : fb PA Probolinggo)

PROBOLINGGO,bolinggonews.com – Di saat banyak keluarga bersiap merayakan pergantian tahun dengan kehangatan, potret berbeda justru terekam di Kota Probolinggo.

Termasuk para janda Probolinggo yang menghadapi tantangan hidup sehari-hari.

Sepanjang tahun 2025, tren perceraian di kota ini menunjukkan kenaikan signifikan. Ini telah meninggalkan luka bagi ratusan pasangan yang memutuskan menyudahi ikatan janji suci mereka.

Data dari Pengadilan Agama (PA) Kota Probolinggo mencatat ada 936 perkara yang masuk sepanjang tahun ini.

Dari total tersebut, sebanyak 910 perkara telah diputus, dengan rincian 777 perkara dikabulkan, sementara sisanya ditolak, tidak diterima, atau dicabut.

Baca Juga :  Alun - alun, Keberhasilan Pemkot Probolinggo Membangun Ruang Publik yang Humanis

Khusus untuk kasus perceraian, hakim telah mengetuk palu untuk 516 perkara. Dominasi datang dari pihak istri melalui 368 perkara cerai gugat, sementara 148 sisanya merupakan cerai talak yang diajukan suami.

Humas PA Kota Probolinggo, Rifki Kurnia Wazzan, mengonfirmasi adanya kenaikan volume perkara dibanding tahun sebelumnya. “Kalau dilihat dari tren data yang masuk, memang terjadi peningkatan yang cukup terasa dibandingkan tahun lalu,” ujar Rifki saat ditemui di kantornya, Kamis (25/12).

Fenomena ini kian memprihatinkan. Terutama karena mayoritas pasangan yang berpisah berada pada usia produktif.

Baca Juga :  DPRD Kota Probolinggo Resmi Tetapkan Perubahan Propemperda 2026

Menurut Rifki, usia pernikahan mereka pun sangat beragam; mulai dari pasangan seumur jagung yang baru menikah setahun, hingga mereka yang sudah bertahun-tahun membina rumah tangga.

“Alasan di balik keputusan berpisah ini sangat bervariasi dan tentu menjadi pertimbangan matang bagi majelis hakim dalam persidangan,” tambah Rifki.

Meningkatnya angka ini membawa dampak sosial yang nyata di penghujung tahun.

Di tengah gemerlap kembang api malam tahun baru nanti, ratusan warga Probolinggo terpaksa menyandang status baru sebagai duda dan janda, memulai babak hidup mereka sendirian.

Penulis : Id

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

Tingkatkan Mutu Guru, Pemkot Probolinggo Gelar Pelatihan Lesson Study dan Robotika
Semarak HUT ke-81 RI, 280 Regu Pelajar SD dan SMP Ikuti Lomba Gerak Jalan di Probolinggo
HUT ke-81 RI, Wali Kota Probolinggo Kunjungi 10 Bayi yang Lahir 17 Agustus
Detik-Detik Proklamasi, Pengendara di Probolinggo Kompak Hormat Merah Putih
Rutan Kraksaan Serahkan Remisi Umum HUT ke-81 RI: 188 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana
Polisi Pantau Lahan Jagung Jrebeng Lor untuk Dukung Ketahanan Pangan
Meriahkan HUT ke-81 RI, Warga Jrebeng Lor Probolinggo Gelar Lomba Lampu Hias Rumah
DPRD Kota Probolinggo Dorong Percepatan P-APBD 2026 demi Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Tingkatkan Mutu Guru, Pemkot Probolinggo Gelar Pelatihan Lesson Study dan Robotika

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, 280 Regu Pelajar SD dan SMP Ikuti Lomba Gerak Jalan di Probolinggo

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:03 WIB

HUT ke-81 RI, Wali Kota Probolinggo Kunjungi 10 Bayi yang Lahir 17 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Detik-Detik Proklamasi, Pengendara di Probolinggo Kompak Hormat Merah Putih

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Rutan Kraksaan Serahkan Remisi Umum HUT ke-81 RI: 188 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana

Berita Terbaru