DPRD Kota Probolinggo Soroti Dugaan Kejanggalan Jalur Prestasi di SMAN 4

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO,Bolinggonews.com – Komisi I DPRD Kota Probolinggo menindaklanjuti pengaduan terkait seleksi penerimaan murid baru (SPMB) jalur prestasi di SMAN 4 Kota Probolinggo.

Laporan ini diajukan oleh Najwa Putri Ayu Pramita, siswi SMPN 2 Kota Probolinggo, yang merasa terdapat ketidaksesuaian dalam proses seleksi. Selasa (23/06).

Ketua Fraksi NasDem yang juga anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi, menegaskan bahwa regulasi jalur prestasi telah diatur dengan kuota total 5 persen, yang terbagi atas 2 persen prestasi akademik dan 3 persen prestasi non-akademik.

Baca Juga :  Emak-emak di Kota Probolinggo Protes Pemilihan Ulang Ketua RW

Menurut Sibro, kategori non-akademik mencakup bidang olahraga, seni, hingga keagamaan seperti tahfidz dan prestasi OSIS.

Khusus untuk jalur olahraga, Sibro menekankan bahwa pengakuan prestasi hanya berlaku bagi ajang yang terverifikasi dalam regulasi, yakni Gala Siswa Indonesia (GSI), AKSIOMA, O2SN tingkat pusat, PON, Porprov, Popnas, Pekan Paralimpik Nasional, Popda, serta ajang olahraga disabilitas tingkat nasional.

Sibro mengungkapkan adanya indikasi penerimaan siswa yang prestasinya tidak masuk dalam daftar ajang yang diakui tersebut. Selain itu, terdapat dugaan bahwa kuota jalur olahraga di SMAN 4 melebihi ketentuan yang seharusnya.

Baca Juga :  KUHAP Baru : Pacaran Tanpa Izin Orang Tua Ancaman Pidana 8 Tahun, Begini Penjelasannya!

“Kami akan melakukan pencocokan data, termasuk berkoordinasi dengan KONI terkait database atlet. Dari data sementara, ada beberapa prestasi yang digunakan pendaftar tidak ditemukan dalam kategori yang diakui aturan,” tegas Sibro.

Komisi I berkomitmen untuk segera meminta klarifikasi dari pihak terkait guna memastikan proses SPMB berjalan transparan dan sesuai regulasi.

Langkah ini diambil sebagai upaya menjamin hak siswa berprestasi dalam memperoleh akses pendidikan.

Penulis : Nos

Editor : Farid

Sumber Berita : Bolinggonews

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI, 280 Regu Pelajar SD dan SMP Ikuti Lomba Gerak Jalan di Probolinggo
HUT ke-81 RI, Wali Kota Probolinggo Kunjungi 10 Bayi yang Lahir 17 Agustus
Detik-Detik Proklamasi, Pengendara di Probolinggo Kompak Hormat Merah Putih
Rutan Kraksaan Serahkan Remisi Umum HUT ke-81 RI: 188 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana
Polisi Pantau Lahan Jagung Jrebeng Lor untuk Dukung Ketahanan Pangan
Meriahkan HUT ke-81 RI, Warga Jrebeng Lor Probolinggo Gelar Lomba Lampu Hias Rumah
DPRD Kota Probolinggo Dorong Percepatan P-APBD 2026 demi Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru
Dua Atlet Muaythai Probolinggo Sabet Medali di Kejurnas IMC 2026 Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, 280 Regu Pelajar SD dan SMP Ikuti Lomba Gerak Jalan di Probolinggo

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:03 WIB

HUT ke-81 RI, Wali Kota Probolinggo Kunjungi 10 Bayi yang Lahir 17 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Detik-Detik Proklamasi, Pengendara di Probolinggo Kompak Hormat Merah Putih

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Rutan Kraksaan Serahkan Remisi Umum HUT ke-81 RI: 188 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Polisi Pantau Lahan Jagung Jrebeng Lor untuk Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru