PROBOLINGGO,Bolinggonews.com – Pemerintah Kota Probolinggo secara resmi mengumumkan penyesuaian regulasi baru terkait kerja sama publikasi dengan media massa.
Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, menegaskan bahwa ke depan seluruh bentuk kemitraan media wajib dilaksanakan secara transparan melalui sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik, yakni portal INAPROC.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap hasil reviu akuntabilitas keuangan daerah.
“Menindaklanjuti hasil reviu Inspektorat atas pemberian kompensasi atas jasa publikasi kepada wartawan atau yang selama ini lebih dikenal dengan kemitraan, dapat kami sampaikan bahwa program tersebut tidak dapat dilanjutkan kembali,” ungkap dr. Aminuddin dalam keterangannya.
Menurut dr. Aminuddin, penghentian skema kemitraan lama ini dikarenakan proses administrasi sebelumnya menggunakan anggaran dari Rekening Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan.
Secara regulasi yang berlaku, rekening belanja tersebut mewajibkan mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) melalui platform INAPROC.
Selain itu, sistem pembayaran dari rekening belanja daerah tersebut mengharuskan dana ditransfer langsung melalui rekening resmi perusahaan pers atau media massa yang menjadi mitra sah Pemerintah Kota Probolinggo, bukan perorangan.
“Untuk itu, ke depan, segala bentuk kemitraan hanya bisa dilakukan melalui advertorial atau iklan di media massa melalui sistem pengadaan barang/jasa secara elektronik, yakni INAPROC,” tegas Wali Kota Aminuddin.
Selain mengumumkan kebijakan kemitraan media, dalam kesempatan yang sama, Pemkot Probolinggo juga sukses menggelar penganugerahan PPID Awards.
Ajang ini ditujukan sebagai bentuk apresiasi bagi badan publik di lingkungan pemerintah daerah yang dinilai sukses menjalankan keterbukaan informasi publik.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah merampungkan PPID Awards yang merupakan sebuah apresiasi bagi sejumlah badan publik di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo yang mampu menjalankan keterbukaan informasi publik dengan baik dan telah melalui sejumlah penilaian,” jelas dr. Aminuddin.
Proses seleksi ketat dimulai dari pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) oleh 75 badan publik, yang kemudian disaring melalui verifikasi lapangan hingga wawancara akhir guna melahirkan para penerima penghargaan berprestasi.
“Selamat kepada penerima penghargaan pada hari ini. Saya meminta agar prestasi ini tidak berhenti di sini saja, namun menjadi motivasi tersendiri untuk memberikan pelayanan informatif yang lebih baik ke depannya,” pesan dr. Aminuddin kepada para pemenang.
Momen penting ini juga diwarnai dengan peluncuran portal layanan terintegrasi Super Apps bernama B-LINK.
Platform satu pintu ini merupakan transformasi dari aplikasi terdahulu, View Probolinggo, yang kini mengintegrasikan seluruh layanan publik agar masyarakat dapat mengakses kebutuhan informasi, pengaduan, dan layanan administrasi secara lebih cepat dan terpercaya.
Secara filosofis, dr. Aminuddin menguraikan bahwa huruf B melambangkan gerakan Bersolek, yaitu semangat Kota Probolinggo untuk terus mempercantik kualitas pelayanan dan inovasi digital.
Sementara LINK berarti Penghubung digital yang mendekatkan masyarakat dengan segenap sistem birokrasi pemerintahan daerah.
Pascapeluncuran tersebut, Wali Kota meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Probolinggo untuk segera menyosialisasikan dan menyebarluaskan penggunaan B-LINK ke seluruh lapisan masyarakat.
Penulis : Id
Editor : Farid
Sumber Berita : Bolinggonews












