Sinergi Rutan Kraksaan dan Posbakumadin Berikan Penyuluhan Hukum Bagi Warga Binaan

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO ,Bolinggonews.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan bersinergi dengan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Kabupaten Probolinggo menggelar penyuluhan hukum bagi warga binaan.

Kegiatan yang dilangsungkan di Aula Pemasyarakatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman warga binaan mengenai hak-hak hukum serta pentingnya pendampingan selama proses peradilan, Rabu (22/07).

Kepala Rutan Kraksaan, Galih Setiyo Nugroho, menegaskan bahwa pelaksanaan penyuluhan hukum ini merupakan wujud nyata pemenuhan hak dasar warga binaan untuk memperoleh akses terhadap informasi dan layanan hukum yang layak.

Baca Juga :  Bendahara Rutan Kraksaan Probolinggo Raih Penghargaan dari Kementerian

“Rutan Kraksaan berkomitmen memberikan pelayanan yang tidak hanya berfokus pada pembinaan, tetapi juga memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi, termasuk hak untuk memperoleh bantuan hukum.

Melalui kegiatan ini, kami berharap warga binaan semakin memahami prosedur hukum dan mampu memanfaatkan layanan bantuan hukum secara tepat,” ujar Galih.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Posbakumadin Kabupaten Probolinggo memaparkan materi seputar definisi dan ruang lingkup bantuan hukum.

Baca Juga :  Salah Masuk Kamar Saat Hendak Open BO, Pemuda di Probolinggo Nyaris Diamuk Massa

Layanan tersebut mencakup proses pendampingan, konsultasi, pemberian nasihat, hingga pembelaan hukum yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, termasuk para warga binaan, demi mewujudkan perlakuan yang adil di hadapan hukum (equality before the law).

Kegiatan berlangsung interaktif dengan disediakannya sesi tanya jawab. Para warga binaan tampak antusias memanfaatkan momen tersebut untuk berdiskusi langsung mengenai berbagai kendala maupun prosedur terkait proses hukum yang sedang ataupun akan mereka jalani.

Penulis : Id

Editor : Farid

Sumber Berita : Bolinggonews

Berita Terkait

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Kraksaan Geledah Kamar Hunian Warga Binaan
Sidang tim pengamat pemasyarakatan (TPP) Langkah Awal Usulkan Hak Integrasi Warga Binaan
Wali Kota Probolinggo Ingatkan Lansia Tak Hentikan Obat Sembarangan saat Kunjungi Panti Wreda
HUT ke-667 Probolinggo: Sinergi Eksekutif-Legislatif dan Misi Pemerataan Pembangunan
Ribuan Warga Jrebeng Lor Padati Bing Dejeh Carnival 2026
Hari Jadi ke-667 Kota Probolinggo: Meneguhkan Arah Pembangunan Menuju Kota Bersolek
DPRD dan Pemkot Probolinggo Setujui Raperda Perubahan APBD TA 2026
Tanamkan Disiplin dan Tanggung Jawab Karutan Kraksaan Beri Penguatan Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 15:31 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Kraksaan Geledah Kamar Hunian Warga Binaan

Selasa, 8 September 2026 - 14:46 WIB

Sidang tim pengamat pemasyarakatan (TPP) Langkah Awal Usulkan Hak Integrasi Warga Binaan

Selasa, 8 September 2026 - 13:08 WIB

Wali Kota Probolinggo Ingatkan Lansia Tak Hentikan Obat Sembarangan saat Kunjungi Panti Wreda

Senin, 7 September 2026 - 19:28 WIB

HUT ke-667 Probolinggo: Sinergi Eksekutif-Legislatif dan Misi Pemerataan Pembangunan

Minggu, 6 September 2026 - 23:15 WIB

Ribuan Warga Jrebeng Lor Padati Bing Dejeh Carnival 2026

Berita Terbaru