PROBOLINGGO,Bolinggonews.com – Pemerintah Kota Probolinggo mengambil tindakan tegas terhadap pengemis, anak terlantar, orang terlantar, hingga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di jalanan.
Mereka langsung diangkut menuju shelter untuk menjalani penanganan berdasarkan hasil skrining, bekerja sama dengan Yayasan Amanah Abdul Aziz (Pondok Pering).
Kebijakan ini bertujuan mewujudkan Kota Probolinggo Bersolek dari sisi sosial, yakni memastikan kota bersih dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Salah satu langkah penting adalah memperhatikan peran Odgj dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial. Pemerintah berkomitmen hadir melakukan intervensi guna menjadikan mereka individu yang mandiri dan berkarya.
“Syarat suatu kota harus bebas dari peminta-minta, pengemis, orang terlantar tidak punya rumah. Kita usahakan Kota Probolinggo bebas dari pengemis, anak gelandangan dan lainnya. Kita siapkan protapnya,” tegas Wali Kota Probolinggo, Dokter Aminuddin.
Peninjauan Lapangan oleh Wali Kota Probolinggo
Sebagai bentuk keseriusan, Dokter Aminuddin didampingi jajaran kepala perangkat daerah meninjau sejumlah fasilitas penting pada Jumat (31/7) pagi:
Shelter Dinas Sosial PPPA (Jalan Mastrip)
Meninjau kondisi shelter yang baru saja menerima seorang gelandangan asal Jember kelahiran 1965 bernama Sale.
Sale ditemukan Satpol PP dalam kondisi lontang-lantung di sebuah SPBU kawasan kota setelah berjalan kaki hingga Probolinggo.
Dinas Sosial PPPA berkoordinasi dengan pihak terkait untuk segera memulangkan warga Bangsalsari tersebut ke daerah asalnya.
Yayasan Amanah Abdul Aziz / Pondok Pering (Jalan Cokroaminoto)
Berlokasi di Kelurahan Kanigaran dan dikelola oleh Ustaz Agung (Ustaz Ali Wafa), yayasan ini berfokus pada rehabilitasi mental dan kerohanian bagi warga dengan gangguan jiwa maupun pecandu narkoba.
Pemkot berencana menjalin perjanjian kerja sama, membantu perizinan administrasi, serta memverifikasi sertifikasi yayasan ini.
Suasana alam pondok akan tetap dipertahankan, sementara fasilitas fisik dan bangunan (termasuk musala serta ruang perawatan) akan segera dibenahi agar lebih layak dan bersih.
Metode Pengobatan: Menggunakan metode Inaba (terapi rehabilitasi medis sosial keagamaan berbasis Islam), bekam, ruqyah, herbal, serta dzikir tarekat Naqsyabandiyah yang melibatkan pemulihan pasien sekaligus terapi bagi pihak keluarga.
Penguatan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan
Kepala Dinsos PPPA, Siti Romlah, menjelaskan bahwa penanganan PMKS dan PPKS dilakukan secara terpadu melalui prosedur berikut:
Asesmen Awal: Kolaborasi Dinsos PPPA, Dinkes, dan psikolog untuk memeriksa identitas kependudukan (KTP/KK), kondisi kesehatan, pemenuhan kebutuhan pangan, hingga mapping kebutuhan pembinaan fisik maupun mental.
Kolaborasi Lintas Sektor: Melibatkan BNN untuk penanganan kecanduan narkoba serta menggandeng berbagai stakeholder guna memberdayakan para santri/pasien hingga mandiri.
Graduasi Sosial: Mengubah status penerima bantuan menjadi mandiri secara ekonomi agar mereka dapat kembali berdaya di masyarakat.
Tanggapan dan Apresiasi Pihak Yayasan
Pengasuh Pondok Pering, Ustaz Agung, menyambut baik langkah nyata dan kepedulian Pemkot Probolinggo terhadap kelompok rentan yang kerap terabaikan.
“Ini angin segar, bukti nyata bahwa pemerintah hadir dan peduli terhadap nasib saudara-saudara kita ODGJ, anak jalanan, kaum dhuafa, gepeng maupun manusia silver yang selama ini sering terabaikan,” ungkapnya.
Pihaknya berharap rencana pengembangan shelter dan rumah singgah layak huni dapat segera terealisasi untuk mendukung pemulihan mental dan rohani secara optimal.
Penulis : Farid
Editor : Nos
Sumber Berita : Bolinggonews











