FKUB Tanggapi Adanya Aliran Kepercayaan Baru HSJ di Kota Probolinggo

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara media gathering yang digelar di Klentheng Tri Dharma Sumber Naga bertema Peran Media Massa Mendorong Moderasi Beragama.

Acara media gathering yang digelar di Klentheng Tri Dharma Sumber Naga bertema Peran Media Massa Mendorong Moderasi Beragama.

PROBOLINGGO,bolinggoNews.com – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo menyoroti kemunculan aliran kepercayaan baru di wilayahnya, salah satunya yang disebut Handaru Satwika Jagathita ( HSJ).

FKUB menegaskan bahwa meski aliran kepercayaan dilindungi konstitusi, ada batasan yang harus dipatuhi untuk menjaga kerukunan umat beragama.

Ketua FKUB Kota Probolinggo, Ahmad Hudri, membenarkan adanya informasi mengenai aliran kepercayaan tersebut.

“Informasi yang kami dengar itu ada namanya Handaru Satwika Jagathita,” ujar Hudri. Sabtu (15/11/25).

Dalam acara media gathering yang digelar di Klentheng Tri Dharma Sumber Naga bertema Peran Media Massa Mendorong Moderasi Beragama, Hudri menjelaskan bahwa kemunculan aliran kepercayaan adalah hal yang wajar dan diakui secara hukum.

“Mereka punya hak yang sama menurut konstitusi, ya boleh ada dan berkembang,” tegasnya.

Namun, ia menekankan satu batasan penting yaitu aliran kepercayaan tidak boleh menyebarkan ajarannya kepada orang yang sudah memeluk agama resmi.

Baca Juga :  JAGA KOTA: Inovasi Digital Pemkot Probolinggo untuk Aspirasi Warga

Sebaliknya, bagi mereka yang secara sadar ingin bergabung, hal tersebut dilindungi oleh konstitusi. Hudri juga mengingatkan bahwa agama yang diakui secara resmi di Indonesia saat ini tetap berjumlah enam, dan inilah yang menjadi pedoman kehidupan beragama.

FKUB menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat untuk mencegah potensi konflik dan memastikan pemahaman yang benar mengenai perbedaan antara agama dan aliran kepercayaan.

Mengenai pengawasan, Hudri menyebutkan bahwa koordinasi terhadap aliran kepercayaan berada di bawah Kejaksaan.

Pihak Kejaksaan disebut sering berkoordinasi dengan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) setempat terkait hal ini.

Peran utama kelompok keagamaan adalah memberikan edukasi kepada masyarakat untuk memahami perbedaan antara aliran kepercayaan dengan aliran dalam agama.

Di Kota Probolinggo sendiri, diperkirakan terdapat tiga hingga empat aliran kepercayaan yang cukup masif, dengan Handaru Satwika Jagat Reka sebagai salah satu yang baru muncul. Aliran lain yang disebutkan adalah Darmo Gandul.

Baca Juga :  Hari Ketiga Semipro 2026 Diserbu 5.000 Pengunjung

FKUB Probolinggo menyatakan bahwa meskipun belum melakukan koordinasi langsung dengan perwakilan Handaru Satwika Jagat Reka, mereka pernah menghadiri undangan Bakesbangpol yang juga mengundang perwakilan aliran kepercayaan.

“Nanti insyaallah akan kami tindaklanjuti dengan koordinasi-koordinasi dalam rangka ya saling memberikan edukasi, terutama kepada masyarakat supaya masyarakat tidak punya persepsi macam-macam,” imbuhnya.

Menanggapi fokus kerja FKUB, Hudri menyatakan bahwa lembaganya menjalankan dua peran utama, yaitu antisipasi dan solusi.

“Lebih baik kita antisipasi daripada solusi. Karena kalau sudah solusi, asumsinya ya ada sesuatu, ada konflik. Maka kita lakukan dua-duanya secara terstruktur, sistematis, dan masif,” tutupnya.

Penulis : De

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI, 280 Regu Pelajar SD dan SMP Ikuti Lomba Gerak Jalan di Probolinggo
HUT ke-81 RI, Wali Kota Probolinggo Kunjungi 10 Bayi yang Lahir 17 Agustus
Detik-Detik Proklamasi, Pengendara di Probolinggo Kompak Hormat Merah Putih
Rutan Kraksaan Serahkan Remisi Umum HUT ke-81 RI: 188 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana
Polisi Pantau Lahan Jagung Jrebeng Lor untuk Dukung Ketahanan Pangan
Meriahkan HUT ke-81 RI, Warga Jrebeng Lor Probolinggo Gelar Lomba Lampu Hias Rumah
DPRD Kota Probolinggo Dorong Percepatan P-APBD 2026 demi Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru
Dua Atlet Muaythai Probolinggo Sabet Medali di Kejurnas IMC 2026 Bekasi
FKUB menekankan satu batasan penting yaitu aliran kepercayaan tidak boleh menyebarkan ajarannya kepada orang yang sudah memeluk agama resmi.

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, 280 Regu Pelajar SD dan SMP Ikuti Lomba Gerak Jalan di Probolinggo

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:03 WIB

HUT ke-81 RI, Wali Kota Probolinggo Kunjungi 10 Bayi yang Lahir 17 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Detik-Detik Proklamasi, Pengendara di Probolinggo Kompak Hormat Merah Putih

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Rutan Kraksaan Serahkan Remisi Umum HUT ke-81 RI: 188 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Polisi Pantau Lahan Jagung Jrebeng Lor untuk Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru