FKUB Tanggapi Adanya Aliran Kepercayaan Baru HSJ di Kota Probolinggo

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara media gathering yang digelar di Klentheng Tri Dharma Sumber Naga bertema Peran Media Massa Mendorong Moderasi Beragama.

Acara media gathering yang digelar di Klentheng Tri Dharma Sumber Naga bertema Peran Media Massa Mendorong Moderasi Beragama.

PROBOLINGGO,bolinggoNews.com – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo menyoroti kemunculan aliran kepercayaan baru di wilayahnya, salah satunya yang disebut Handaru Satwika Jagathita ( HSJ).

FKUB menegaskan bahwa meski aliran kepercayaan dilindungi konstitusi, ada batasan yang harus dipatuhi untuk menjaga kerukunan umat beragama.

Ketua FKUB Kota Probolinggo, Ahmad Hudri, membenarkan adanya informasi mengenai aliran kepercayaan tersebut.

“Informasi yang kami dengar itu ada namanya Handaru Satwika Jagathita,” ujar Hudri. Sabtu (15/11/25).

Dalam acara media gathering yang digelar di Klentheng Tri Dharma Sumber Naga bertema Peran Media Massa Mendorong Moderasi Beragama, Hudri menjelaskan bahwa kemunculan aliran kepercayaan adalah hal yang wajar dan diakui secara hukum.

“Mereka punya hak yang sama menurut konstitusi, ya boleh ada dan berkembang,” tegasnya.

Namun, ia menekankan satu batasan penting yaitu aliran kepercayaan tidak boleh menyebarkan ajarannya kepada orang yang sudah memeluk agama resmi.

Baca Juga :  Gubernur Jatim Hadiri Tanwir ke 28 yang Digelar Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di Malang

Sebaliknya, bagi mereka yang secara sadar ingin bergabung, hal tersebut dilindungi oleh konstitusi. Hudri juga mengingatkan bahwa agama yang diakui secara resmi di Indonesia saat ini tetap berjumlah enam, dan inilah yang menjadi pedoman kehidupan beragama.

FKUB menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat untuk mencegah potensi konflik dan memastikan pemahaman yang benar mengenai perbedaan antara agama dan aliran kepercayaan.

Mengenai pengawasan, Hudri menyebutkan bahwa koordinasi terhadap aliran kepercayaan berada di bawah Kejaksaan.

Pihak Kejaksaan disebut sering berkoordinasi dengan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) setempat terkait hal ini.

Peran utama kelompok keagamaan adalah memberikan edukasi kepada masyarakat untuk memahami perbedaan antara aliran kepercayaan dengan aliran dalam agama.

Di Kota Probolinggo sendiri, diperkirakan terdapat tiga hingga empat aliran kepercayaan yang cukup masif, dengan Handaru Satwika Jagat Reka sebagai salah satu yang baru muncul. Aliran lain yang disebutkan adalah Darmo Gandul.

Baca Juga :  Semarakkan Semangat Hari Lingkungan Hidup di Kota Probolinggo

FKUB Probolinggo menyatakan bahwa meskipun belum melakukan koordinasi langsung dengan perwakilan Handaru Satwika Jagat Reka, mereka pernah menghadiri undangan Bakesbangpol yang juga mengundang perwakilan aliran kepercayaan.

“Nanti insyaallah akan kami tindaklanjuti dengan koordinasi-koordinasi dalam rangka ya saling memberikan edukasi, terutama kepada masyarakat supaya masyarakat tidak punya persepsi macam-macam,” imbuhnya.

Menanggapi fokus kerja FKUB, Hudri menyatakan bahwa lembaganya menjalankan dua peran utama, yaitu antisipasi dan solusi.

“Lebih baik kita antisipasi daripada solusi. Karena kalau sudah solusi, asumsinya ya ada sesuatu, ada konflik. Maka kita lakukan dua-duanya secara terstruktur, sistematis, dan masif,” tutupnya.

Penulis : De

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

Polisi Turun ke Lahan Jagung 6.000 Meter Persegi di Tongas, Pastikan Pertanian Berjalan Baik
Ditinggal Jogging, Motor Listrik Dikunci Ganda Raib di Alun-alun Probolinggo
Diganti dari Sekretaris Gerindra Kota Probolinggo, Gus Nur : SKnya Mana?
Nelayan Tenggelam, Polres Probolinggo Bersama Tim Gabungan Lakukan Pencarian
Polres Probolinggo Kota Beri Penghargaan ke 10 Personel Berprestasi
260 Pesilat Muda Ikuti Walikota Cup IX Probolinggo, KONI Siapkan Atlet Menuju Porprov
Rutan Kraksaan Perbarui 100 Koleksi Buku Demi Genjot Minat Baca Warga Binaan
Sosialisasi Cukai Tembakau dan Rokok Ilegal Sasar RT/RW dan Tomas di Probolinggo
FKUB menekankan satu batasan penting yaitu aliran kepercayaan tidak boleh menyebarkan ajarannya kepada orang yang sudah memeluk agama resmi.

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Polisi Turun ke Lahan Jagung 6.000 Meter Persegi di Tongas, Pastikan Pertanian Berjalan Baik

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Ditinggal Jogging, Motor Listrik Dikunci Ganda Raib di Alun-alun Probolinggo

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Diganti dari Sekretaris Gerindra Kota Probolinggo, Gus Nur : SKnya Mana?

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Nelayan Tenggelam, Polres Probolinggo Bersama Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Senin, 28 September 2026 - 13:03 WIB

Polres Probolinggo Kota Beri Penghargaan ke 10 Personel Berprestasi

Berita Terbaru