Fraksi PKB Tolak Raperda Penyertaan Modal Perseroda Bahari Tanjung Tembaga

- Jurnalis

Jumat, 28 November 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) saat penyampaian pendapat terkait Raperda.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) saat penyampaian pendapat terkait Raperda.

PROBOLINGGO, bolinggoNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna pada 28 November 2025 untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bahari Tanjung Tembaga.

Namun, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara tegas menyatakan tidak menyetujui Raperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dengan alasan bahwa regulasi ini dinilai sebagai Perda Prematur.

Pendapat akhir fraksi ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PKB, H. Eko Purwanto, S.AP., yang juga merupakan Ketua Fraksi.

“Dengan argumentasi dan alasan yang kami kemukakan, Fraksi PKB dengan tegas dan terbuka tidak menyetujui Raperda ini untuk ditetapkan menjadi Perda Kota Probolinggo karena dinilai sebagai Perda prematur,” tegas H. Eko Purwanto. Jum at (28/11/25).

Fraksi PKB mengakui bahwa penguatan permodalan kepada Perseroda Bahari Tanjung Tembaga merupakan langkah strategis untuk meningkatkan peran BUMD sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di sektor kelautan dan kepelabuhanan.

Baca Juga :  Abaikan Prosedur Perusahaan, Pekerja di Pelabuhan Probolinggo Tewas Saat Bongkar Muat

Namun, ada beberapa kejanggalan dan ketidakjelasan mendasar yang membuat fraksi menolak pengesahan Raperda saat ini.

Menurut H. Eko Purwanto, keraguan utama fraksi berpusat pada aspek teknis dan tata kelola Perseroda.

“Sampai saat ini, penempatan anggaran penyertaan modal masih belum jelas kepada siapa diberikan, untuk digunakan apa saja, dan siapa yang bertanggung jawab atas penerimaan dan penggunaannya,” ungkap H. Eko Purwanto.

Lebih lanjut Fraksi PKB menyoroti bahwa pada saat Raperda ditetapkan menjadi Perda, seharusnya modal dapat langsung diterima oleh pihak yang bertanggung jawab, yaitu Pimpinan Direksi dan Komisaris Perusahaan.

“Belum terbentuk jajaran Direksi dan Komisaris perusahaan, sehingga anggaran ini menjadi tidak jelas diberikan kepada siapa,” tambahnya.

Baca Juga :  Geliat Bursa Calon Ketum PBNU 2026: KH Imam Jazuli Memimpin dalam Survei Insantara

Selain itu, tidak ada Rencana Anggaran Biaya yang ditandatangani oleh jajaran direksi, dan susunan direksi wajib didaftarkan ke Kemenkumham sesuai regulasi.

“Nilai penyertaan modal yang dicanangkan dari para investor belum jelas sampai saat ini. Hal ini dikhawatirkan akan sangat membebani APBD Kota Probolinggo di tengah penurunan Dana Transfer Pusat ke Daerah (TKD) untuk mencapai modal 100%,” jelas Eko Purwanto.

Tak sampai disitu, Fraksi PKB menyampaikan bahwa penolakan ini merupakan bentuk kehati-hatian dan ketelitian terhadap norma-norma yang akan ditetapkan, demi kemaslahatan bersama dan untuk mencegah permasalahan hukum di kemudian hari.

“Meskipun menolak, Fraksi PKB tetap berkomitmen bahwa idealnya Perseroda harus dijalankan dengan asas transparansi, optimalisasi potensi maritim, komitmen terhadap PAD, serta pengawasan dan evaluasi berkala dari Pemerintah Daerah dan DPRD,” tutupnya.

Penulis : De

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

Nelayan Tenggelam, Polres Probolinggo Bersama Tim Gabungan Lakukan Pencarian
Polres Probolinggo Kota Beri Penghargaan ke 10 Personel Berprestasi
260 Pesilat Muda Ikuti Walikota Cup IX Probolinggo, KONI Siapkan Atlet Menuju Porprov
Rutan Kraksaan Perbarui 100 Koleksi Buku Demi Genjot Minat Baca Warga Binaan
Sosialisasi Cukai Tembakau dan Rokok Ilegal Sasar RT/RW dan Tomas di Probolinggo
Viral Jual Beli Bansos, Dinsos Probolinggo Beri Respon Tegas
Sinergi Ulama dan Umara: Pengukuhan Pengurus MUI Se-Kota Probolinggo Masa Khidmat 2026–2031
Perkuat Sinergitas, DPC PPP Kota Probolinggo Gelar Audiensi dengan Wali Kota dr. Aminudin

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Nelayan Tenggelam, Polres Probolinggo Bersama Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Minggu, 27 September 2026 - 10:22 WIB

260 Pesilat Muda Ikuti Walikota Cup IX Probolinggo, KONI Siapkan Atlet Menuju Porprov

Sabtu, 26 September 2026 - 11:35 WIB

Rutan Kraksaan Perbarui 100 Koleksi Buku Demi Genjot Minat Baca Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 19:40 WIB

Sosialisasi Cukai Tembakau dan Rokok Ilegal Sasar RT/RW dan Tomas di Probolinggo

Selasa, 22 September 2026 - 12:38 WIB

Viral Jual Beli Bansos, Dinsos Probolinggo Beri Respon Tegas

Berita Terbaru

Hukum

Maling Satroni Kandang, Dua Sapi di Probolinggo Raib

Selasa, 29 Sep 2026 - 10:33 WIB