APBD Kota Probolinggo 2026 Disahkan, PKB : Anggaran KORMI Rp500 Juta Pemborosan

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Juru Bicara Fraksi PKB Moh Muizzudin memaparkan pendapat akhir dengan beberapa pengecualian.

Juru Bicara Fraksi PKB Moh Muizzudin memaparkan pendapat akhir dengan beberapa pengecualian.

PROBOLINGGO,bolinggoNews.com – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Probolinggo tahun anggaran 2026 akhirnya disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), tetapi keputusan tersebut tidak bulat.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) memberikan pendapat akhir dengan pengecualian (minoritas) terhadap beberapa pos anggaran yang dinilai bermasalah, salah satunya alokasi untuk Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI).

F-PKB menyoroti anggaran KORMI senilai Rp500 juta yang terkesan dipaksakan. Juru Bicara Fraksi PKB, Moh Muizzudin, menyampaikan bahwa alokasi tersebut muncul meski terdapat permasalahan pada proposal pengajuan dan rencana kegiatan yang tidak berdampak pada fungsi keberadaannya di Kota Probolinggo.

“Kualitas belanja daerah tidak boleh sekadar penyerapan anggaran. Harus fokus outcome, bukan output, serta menghindari kegiatan yang bersifat seremonial dan kurang berdampak pada kesejahteraan rakyat,” tegas Muizzudin, Sabtu (19/11/2025).

Selain KORMI, catatan kritis PKB juga tertuju pada anggaran yang dianggap sebagai pemborosan atau tidak berbasis regulasi yang jelas:

Baca Juga :  Pokmas Vaganza Jrebeng Wetan Probolinggo Berikan Edukasi PHBS bagi Kader dan Warga

Penyertaan Modal Perseroda: Anggaran Rp6,9 miliar untuk Perseroda Tanjung Tembaga dinilai terlalu terburu-buru sebelum terbentuknya jajaran direksi dan komisaris yang definitif.

Operasional Kepala Daerah: Anggaran rumah tangga Kepala Daerah (lebih dari Rp3 miliar) dan Wakil Kepala Daerah (Rp1,4 miliar) diminta untuk dirasionalisasi karena dianggap terlalu besar dan belum didukung oleh peraturan standar pengalokasian yang memadai.

Sosialisasi: Kegiatan-kegiatan sosialisasi yang alokasi honor narasumbernya dinilai terlalu besar dan cenderung seremonial.

Meskipun memberikan pengecualian, PKB menyatakan bahwa secara umum Raperda APBD 2026 telah memenuhi syarat.

Namun, Fraksi ini menuntut Pemerintah Kota untuk serius melakukan perbaikan fundamental dalam kualitas belanja daerah.

Muizzudin menekankan beberapa rekomendasi strategis:

Pengentasan Kemiskinan: Pemerintah harus menyusun strategi terpadu berdasarkan data riil dan terintegrasi.

Baca Juga :  Tanggap Bencana, PC GP Ansor Kota Probolinggo Bantu Korban Kebakaran Rumah

Upaya penurunan angka kemiskinan harus nyata dalam peningkatan penghasilan, akses modal, keterampilan, dan prioritaskan UMKM lokal, bukan bersifat administratif semata.

Kesesuaian Program: Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta memastikan kesesuaian program dengan indikator Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Visi Misi Kepala Daerah, menghindari kebijakan Copy Paste dan rutinitas tahunan tanpa inovasi.

Peningkatan SDM: APBD 2026 diharapkan lebih berpihak kepada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan pendidikan vokasi seperti program pelatihan industri, sertifikasi kompetensi, dan dukungan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk mengurangi pengangguran usia produktif.

Terakhir, PKB meminta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) diarahkan pada aset daerah dan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta inovasi kebijakan pendapatan berbasis ekonomi lokal, tanpa membebani masyarakat kecil.

Penulis : De

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

HUT ke-81 RI, Wali Kota Probolinggo Kunjungi 10 Bayi yang Lahir 17 Agustus
Detik-Detik Proklamasi, Pengendara di Probolinggo Kompak Hormat Merah Putih
Rutan Kraksaan Serahkan Remisi Umum HUT ke-81 RI: 188 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana
Polisi Pantau Lahan Jagung Jrebeng Lor untuk Dukung Ketahanan Pangan
Meriahkan HUT ke-81 RI, Warga Jrebeng Lor Probolinggo Gelar Lomba Lampu Hias Rumah
DPRD Kota Probolinggo Dorong Percepatan P-APBD 2026 demi Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru
Dua Atlet Muaythai Probolinggo Sabet Medali di Kejurnas IMC 2026 Bekasi
Pemkot Probolinggo Bebaskan Denda PBB 2008–2025 Spesial HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:03 WIB

HUT ke-81 RI, Wali Kota Probolinggo Kunjungi 10 Bayi yang Lahir 17 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Detik-Detik Proklamasi, Pengendara di Probolinggo Kompak Hormat Merah Putih

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Rutan Kraksaan Serahkan Remisi Umum HUT ke-81 RI: 188 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Polisi Pantau Lahan Jagung Jrebeng Lor untuk Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:25 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Warga Jrebeng Lor Probolinggo Gelar Lomba Lampu Hias Rumah

Berita Terbaru