Soal Retribusi Latihan di Sirkuit GOR Mastrip Kota Probolinggo, KONI : Memang Ada!

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gor Mastrip Kota Probolinggo dan kantor Koni.

Gor Mastrip Kota Probolinggo dan kantor Koni.

PROBOLINGGO,bolinggoNews.com – Polemik dugaan pungutan retribusi latihan di sirkuit balap road race GOR Mastrip, Kota Probolinggo, semakin menjadi isu hangat .

Ketua KONI Kota Probolinggo, Zulfikar Imawan, akhirnya buka suara dan mengakui adanya penarikan biaya dari para atlet yang berlatih di lintasan tersebut. Selasa (02/11/25).

Zulfikar menjelaskan, pungutan itu memang dilakukan oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kota Probolinggo, yang merupakan cabang olahraga (cabor) dan bertindak sebagai pengelola kegiatan latihan.

“Betul ada retribusi. Atlet Kota Probolinggo dikenakan Rp30 ribu, sedangkan atlet dari luar daerah sebesar Rp50 ribu per sesi latihan,” katanya saat di konfirmasi awak media.

Sirkuit Gor Mastrip saat dibuat latihan

Menurutnya, pungutan itu dianggap wajar karena digunakan untuk membiayai operasional selama aktivitas latihan berlangsung.

Baca Juga :  Muscab PKB Kota Probolinggo: Tiga Nama Muncul, Saiful Iman Siap Perintah

“Dana tersebut sepenuhnya dikelola cabor IMI. Kebutuhannya untuk kebersihan lintasan, penataan ban di titik-titik tikungan, dan pengamanan selama sesi latihan,” jelas Zulfikar.

Namun, pernyataan Ketua KONI tersebut langsung memunculkan kontradiksi ganda.

Pertama, laporan yang diperoleh anggota DPRD menyebutkan tarif yang jauh lebih tinggi. Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Probolinggo telah menyoroti aktivitas di sirkuit motor ini terkait pemungutan biaya latihan yang berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota Banggar DPRD, Amir Mahmud, mengaku mendapat informasi bahwa pengelola sirkuit menarik biaya iuran dengan tarif bervariasi.

“Tarif yang dikenakan pembalap dari luar Probolinggo adalah Rp100.000 per motor, dan pembalap lokal Probolinggo dikenakan biaya sebesar Rp50.000 per motor,” ujar Amir Mahmud, Kamis (27/11/25).

Baca Juga :  Komisi III DPRD Kota Probolinggo Dukung Pembangunan Swalayan dan Hotel Bintang Empat di Jl Cokro

Kontradiksi kedua muncul dari instansi pengelola sarana olahraga milik pemerintah daerah. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kota Probolinggo, Muhammad Abas, mengaku tidak mengetahui adanya pungutan tersebut.

“Saya baru mengetahui setelah isu itu muncul dalam rapat Banggar. Selama ini belum pernah ada laporan secara resmi kepada kami,” kata Abas kepada awak media.

Respons Abas ini memunculkan dugaan bahwa retribusi dilakukan secara sepihak atau tanpa koordinasi resmi dengan Dispopar.

Di sisi lain, pihak IMI yang disebut sebagai pengelola pungutan belum memberikan klarifikasi secara resmi.

Penulis : De

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI, 280 Regu Pelajar SD dan SMP Ikuti Lomba Gerak Jalan di Probolinggo
HUT ke-81 RI, Wali Kota Probolinggo Kunjungi 10 Bayi yang Lahir 17 Agustus
Detik-Detik Proklamasi, Pengendara di Probolinggo Kompak Hormat Merah Putih
Rutan Kraksaan Serahkan Remisi Umum HUT ke-81 RI: 188 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana
Polisi Pantau Lahan Jagung Jrebeng Lor untuk Dukung Ketahanan Pangan
Meriahkan HUT ke-81 RI, Warga Jrebeng Lor Probolinggo Gelar Lomba Lampu Hias Rumah
DPRD Kota Probolinggo Dorong Percepatan P-APBD 2026 demi Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru
Dua Atlet Muaythai Probolinggo Sabet Medali di Kejurnas IMC 2026 Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, 280 Regu Pelajar SD dan SMP Ikuti Lomba Gerak Jalan di Probolinggo

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:03 WIB

HUT ke-81 RI, Wali Kota Probolinggo Kunjungi 10 Bayi yang Lahir 17 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Detik-Detik Proklamasi, Pengendara di Probolinggo Kompak Hormat Merah Putih

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Rutan Kraksaan Serahkan Remisi Umum HUT ke-81 RI: 188 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Polisi Pantau Lahan Jagung Jrebeng Lor untuk Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru