Polres Probolinggo Kota Akhiri Karir Anggota Nakal Lewat Upacara PTDH

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Probolinggo Kota saat melaksanakan upacara PTDH.

Kapolres Probolinggo Kota saat melaksanakan upacara PTDH.

PROBOLINGGO,bolinggoNews.com – Kepolisian Resor Probolinggo Kota menegakkan komitmen disiplin dengan menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) secara in absentia terhadap seorang anggotanya.

Proses penegakan aturan ini dilaksanakan di halaman Mako Polres Probolinggo Kota, Senin (8/12/2025) pagi.

Upacara yang menyiratkan pesan tegas ini dipimpin langsung Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, S.I.K., M.I.K. Turut hadir untuk menyaksikan momen penegakan marwah institusi ini adalah para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, perwira, dan seluruh personel Polres Probolinggo Kota.

Dalam amanatnya, Kapolres Probolinggo Kota menyampaikan bahwa pelaksanaan PTDH terhadap Bripka M telah melalui mekanisme dan proses hukum yang panjang, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga :  Misteri Kematian Sopir Truk di Garasi Kota Probolinggo Tanda Tanya di Balik Bundir !

“PTDH ini merupakan puncak dari proses yang panjang dan akuntabel, selaras dengan hasil Sidang Kode Etik Profesi Polri. Keputusan ini final,” tegas AKBP Rico Yumasri.

Ia menjelaskan, anggota yang bersangkutan terbukti melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan/atau Pasal 8 huruf b Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

“Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi dan pemeriksaan yang telah dilakukan secara menyeluruh,” jelasnya.

Baca Juga :  Walikota Probolinggo Setujui Anggaran untuk Job Fair Atasi Pengangguran

AKBP Rico dengan lantang menegaskan bahwa kebijakan PTDH adalah tameng penegakan disiplin dan komitmen tak tergoyahkan Polri.

Hal ini krusial untuk menjaga marwah suci institusi dan meningkatkan kepercayaan publik.

Lebih lanjut, Kapolres mengimbau seluruh personel Polres Probolinggo Kota untuk senantiasa melakukan evaluasi diri, menjaga perilaku, kinerja, dan sikap dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sejalan dengan program reformasi Polri.

“Saya berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua dan tidak kembali terulang. Jadikan momentum ini sebagai introspeksi untuk terus meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam bertugas,” tutupnya.

Penulis : Id

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

HUT ke-81 RI, Wali Kota Probolinggo Kunjungi 10 Bayi yang Lahir 17 Agustus
Detik-Detik Proklamasi, Pengendara di Probolinggo Kompak Hormat Merah Putih
Rutan Kraksaan Serahkan Remisi Umum HUT ke-81 RI: 188 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana
Polisi Pantau Lahan Jagung Jrebeng Lor untuk Dukung Ketahanan Pangan
Meriahkan HUT ke-81 RI, Warga Jrebeng Lor Probolinggo Gelar Lomba Lampu Hias Rumah
DPRD Kota Probolinggo Dorong Percepatan P-APBD 2026 demi Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru
Dua Atlet Muaythai Probolinggo Sabet Medali di Kejurnas IMC 2026 Bekasi
Pemkot Probolinggo Bebaskan Denda PBB 2008–2025 Spesial HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:03 WIB

HUT ke-81 RI, Wali Kota Probolinggo Kunjungi 10 Bayi yang Lahir 17 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Detik-Detik Proklamasi, Pengendara di Probolinggo Kompak Hormat Merah Putih

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Rutan Kraksaan Serahkan Remisi Umum HUT ke-81 RI: 188 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Polisi Pantau Lahan Jagung Jrebeng Lor untuk Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:25 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Warga Jrebeng Lor Probolinggo Gelar Lomba Lampu Hias Rumah

Berita Terbaru