PROBOLINGGO, Bolinggonews.com – Sejumlah warga RT 03 RW 07 Kelurahan Jrebeng Lor, Kota Probolinggo, melayangkan protes keras terkait polusi udara yang berasal dari usaha penjemuran bulu ayam di lingkungan mereka.
Bau busuk menyengat yang menyerupai aroma bangkai tersebut dilaporkan telah mengganggu kesehatan dan kenyamanan warga dalam kurun waktu yang cukup lama. Permasalahan polusi yang terjadi di area ini semakin merepotkan warga sehari-hari.
Berdasarkan surat pengaduan tertanggal 3 Februari 2026 yang ditujukan kepada Lurah Jrebeng Lor, warga menyatakan bahwa aroma tidak sedap ini kian memburuk saat memasuki musim hujan.
Kondisi ini memicu gangguan kesehatan seperti pusing, mual-mual, hingga hilangnya nafsu makan bagi warga terdampak. Salah satu faktor pemicunya adalah polusi dari penjemuran yang terus berlangsung.
Secara normatif, setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Keberadaan polusi udara dapat berdampak pada hak dasar tersebut.
Keberadaan sebuah unit usaha di tengah permukiman padat penduduk idealnya harus selaras dengan prinsip kelestarian lingkungan dan wajib mengantongi izin lingkungan agar tidak mengabaikan aspek kesehatan masyarakat sekitar. Permasalahan polusi yang ditimbulkan menjadi perhatian serius bagi warga.
“Bau busuk ini sangat mengganggu kenyamanan kami. Saat musim hujan, aromanya bertambah parah dan kami tidak betah berada di luar rumah,” tulis perwakilan warga dalam surat tersebut. Dampak polusi yang mengganggu ini menjadi keluhan utama warga.
Warga juga menyayangkan pemilik usaha, Bapak Suradi, yang berdomisili di Jember, sehingga dianggap tidak merasakan dampak langsung dari polusi yang ditimbulkan.
Menanggapi aduan masyarakat tersebut, Lurah Jrebeng Lor bergerak sigap. Sebagai bentuk pelayanan publik yang responsif, pihak Kelurahan bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) serta unsur Tiga Pilar (Babinsa dan Bhabinkamtibmas) langsung melakukan peninjauan lapangan ke lokasi usaha di Jalan Amir Hamzah. Tim kelurahan ingin mengamati langsung bagaimana polusi mempengaruhi warga sekitar.
Lurah Jrebeng Lor, Yudo, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk memediasi masalah ini demi menjaga kondusivitas lingkungan. Penanganan polusi menjadi salah satu prioritas dalam mediasi.
Meski saat peninjauan pemilik sedang berada di luar kota, langkah administratif langsung diambil. Senin (02/02/26). Peninjauan terkait polusi berlangsung dengan melibatkan unsur terkait.
“Pemilik usaha sudah kami hubungi, kebetulan yang bersangkutan masih di Jember. Kami sudah mengundang beliau untuk hadir di kantor kelurahan pada Selasa besok pukul 09.00 WIB guna mencari solusi terbaik dan mendengarkan laporan warga secara langsung,” tegas Yudo. Adanya polusi yang mengganggu menjadi topik utama pertemuan ini.
Melalui langkah cepat ini, Pihak kelurahan berharap dapat segera menyelesaikan konflik lingkungan ini agar kesehatan warga tetap terjaga dan aktivitas usaha tetap berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Penanganan polusi di kawasan padat penduduk menjadi harapan bersama masyarakat.
Penulis : id
Editor : Nos
Sumber Berita : Bolinggonews.com











