Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Warnai Muscab PKB Kota Probolinggo

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, Bolonggonews.com – Pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) PKB Kota Probolinggo yang rampung pada Sabtu (28/3/2026) malam menyisakan isu krusial di balik bursa pencalonan ketua.

Perhatian publik kini tertuju pada status kepegawaian salah satu perwakilan Pengurus Anak Cabang (PAC) yang terlibat dalam proses pengusulan kandidat. Perwakilan tersebut diduga kuat melanggar batasan etika dan hukum aparatur negara.

Isu yang berkembang menyebutkan bahwa salah satu kader yang memberikan dukungan resmi kepada kandidat Habib Hadi Zainal Abidin disinyalir berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jika informasi ini tervalidasi, hal tersebut dipastikan melanggar prinsip netralitas ASN secara fundamental.

Berdasarkan kerangka regulasi yang berlaku, kedudukan PPPK memiliki batasan ketat dalam aktivitas politik di mana mereka dilarang keras menjadi anggota, pengurus partai politik, maupun terlibat dalam kegiatan kampanye serta pengusulan kandidat dalam forum internal partai.

Baca Juga :  Protes Pembiaran Tambang Ilegal, Aktivis Lingkungan Duduki Mapolres Probolinggo Kota

Larangan ini diatur secara eksplisit dalam Undang-Undang ASN. Selain itu, larangan ini dipertegas melalui PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Konsekuensi hukum bagi pelanggaran terhadap asas netralitas ini tidak main-main. Sebab, pelanggaran dapat berujung pada sanksi berat berupa Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja (PHK) secara tidak dengan hormat atau pemecatan.

Status ASN, baik PNS maupun PPPK, mewajibkan setiap individu untuk tetap netral dan bebas dari pengaruh kepentingan politik mana pun. Ini dilakukan demi menjaga integritas birokrasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari internal DPC PKB Kota Probolinggo maupun instansi terkait mengenai kebenaran status kepegawaian kader yang dimaksud.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan,Polisi Turun ke Sawah di Probolinggo

Verifikasi ini menjadi sangat penting untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku. Hal ini juga bertujuan mencegah preseden buruk di lingkungan pemerintahan.

Di sisi lain, mekanisme internal partai tetap berlanjut dengan lima nama kandidat yang telah diajukan ke tingkat pusat. Nama kandidat tersebut adalah petahana Abdul Mujib, tiga anggota DPRD (Eko Purwanto, Saiful Iman, Nur Hudana), serta Habib Hadi Zainal Abidin.

Sesuai dengan mekanisme organisasi, keputusan final mengenai siapa yang akan menahkodai DPC PKB Kota Probolinggo periode 2026-2031 sepenuhnya merupakan kewenangan DPP PKB.

Hasil akhir dari proses seleksi ini dijadwalkan akan diumumkan secara resmi pada rentang waktu 6 hingga 8 April 2026 mendatang.

Penulis : Inos

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

Nelayan Tenggelam, Polres Probolinggo Bersama Tim Gabungan Lakukan Pencarian
Polres Probolinggo Kota Beri Penghargaan ke 10 Personel Berprestasi
260 Pesilat Muda Ikuti Walikota Cup IX Probolinggo, KONI Siapkan Atlet Menuju Porprov
Rutan Kraksaan Perbarui 100 Koleksi Buku Demi Genjot Minat Baca Warga Binaan
Sosialisasi Cukai Tembakau dan Rokok Ilegal Sasar RT/RW dan Tomas di Probolinggo
Viral Jual Beli Bansos, Dinsos Probolinggo Beri Respon Tegas
Sinergi Ulama dan Umara: Pengukuhan Pengurus MUI Se-Kota Probolinggo Masa Khidmat 2026–2031
Perkuat Sinergitas, DPC PPP Kota Probolinggo Gelar Audiensi dengan Wali Kota dr. Aminudin

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Nelayan Tenggelam, Polres Probolinggo Bersama Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Minggu, 27 September 2026 - 10:22 WIB

260 Pesilat Muda Ikuti Walikota Cup IX Probolinggo, KONI Siapkan Atlet Menuju Porprov

Sabtu, 26 September 2026 - 11:35 WIB

Rutan Kraksaan Perbarui 100 Koleksi Buku Demi Genjot Minat Baca Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 19:40 WIB

Sosialisasi Cukai Tembakau dan Rokok Ilegal Sasar RT/RW dan Tomas di Probolinggo

Selasa, 22 September 2026 - 12:38 WIB

Viral Jual Beli Bansos, Dinsos Probolinggo Beri Respon Tegas

Berita Terbaru

Hukum

Maling Satroni Kandang, Dua Sapi di Probolinggo Raib

Selasa, 29 Sep 2026 - 10:33 WIB