PROBOLINGGO,Bolinggonews.com– Di hadapan sejumlah pimpinan OPD, Drs. Robit Riyanto dari Fraksi Gerindra-PPP melayangkan “kartu kuning” terhadap tata kelola investasi daerah.
Fokus utama tertuju pada DPMPTSP yang kedapatan merombak penjabaran anggaran mereka hingga sepuluh kali dalam setahun.
Meski pihak dinas berdalih itu hanya pergeseran internal, bagi legislatif, frekuensi perubahan tersebut mencerminkan perencanaan yang kurang matang.
Apalagi, capaian kinerja hanya menyentuh 89 persen sebuah angka yang dianggap rapor merah di tengah tuntutan percepatan pembangunan.
“Jangan jadikan regulasi provinsi sebagai tameng stagnasi. Daerah harus tetap bergerak,” tegas Robit.
Ironi muncul saat investasi asing (PMA) dilaporkan melesat hingga Rp1,1 triliun.
Namun, angka fantastis itu justru menyisakan tanya bagi dewan: apakah aturan hukum sudah tegak seiring masuknya modal? Robit mencium adanya ketidakadilan usaha, di mana fasilitas bisnis tertentu diduga sudah diresmikan meski izin belum tuntas di kantong.
“Kalau pemerintah tidak memberi contoh, masyarakat mau dibawa ke mana?” kritiknya tajam.
Tak hanya soal izin, DPRD menuntut pemerataan. Pembangunan tidak boleh hanya berpusat di satu titik, sementara wilayah selatan tertinggal.
Proyek terbengkalai seperti sport center diminta segera selesai dengan prinsip ganti untung, bukan sekadar ganti rugi, demi menjaga martabat rakyat kecil di tengah gempuran investasi besar.
Penulis : Id
Editor : Nos
Sumber Berita : Bolinggonews.com











