PROBOLINGGO,Bolinggonews.com – Ketidakpastian membayangi nasib Tunjangan Hari Raya (THR) bagi sekitar 1.800 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Probolinggo.
Menanggapi hal ini, DPRD Kota Probolinggo mendesak pihak eksekutif untuk berani mengambil langkah konkret. Selain itu, DPRD meminta agar eksekutif tidak sekadar berlindung di balik kerumitan regulasi.
Anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi, menawarkan skema teknis untuk mengatasi kebuntuan anggaran. Ia mengusulkan agar THR dibayarkan dengan memajukan alokasi gaji bulan ke-12 yang telah tersedia dalam APBD 2026.
Kekosongan anggaran di akhir tahun nantinya dapat ditutup melalui mekanisme Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
“THR bisa diambil dari alokasi gaji bulan ke-12. Kekurangannya nanti kita anggarkan kembali di PAK APBD 2026. Ini bukan hal mustahil selama ada kemauan politik dari eksekutif,” tegas Sibro, Jumat (13/2/2026).
Secara teknis, skema ini dianggap rasional. Saat ini, anggaran untuk PPPK paruh waktu memang hanya dialokasikan untuk 12 bulan tanpa pos tambahan untuk THR (gaji ke-14).
Dengan menggeser waktu pembayaran gaji Desember ke masa Lebaran, pemerintah dianggap hanya melakukan manajemen arus kas. Hal ini dilakukan tanpa membebani keuangan daerah secara drastis.
Sibro mengingatkan bahwa PPPK paruh waktu memiliki status ASN yang setara dalam hal hak kesejahteraan.
“Jangan sampai regulasi dijadikan tameng untuk menunda hak mereka,” imbuhnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Probolinggo bersikap lebih berhati-hati. Sekretaris Daerah, Rey Suwigtyo, menyatakan bahwa pihaknya masih mencermati dasar hukum. Tujuannya agar kebijakan yang diambil tidak memicu persoalan hukum di masa depan.
Menurut Rey, terdapat perbedaan mendasar dalam struktur upah.
“Untuk PPPK paruh waktu, upah mereka masih dikategorikan sebagai jasa, berbeda dengan PPPK penuh waktu yang statusnya disetarakan dengan ASN secara utuh. Kami harus memastikan ada payung hukum yang jelas sebelum melangkah,” jelas Rey.
Meskipun Pemkot membuka peluang jika ada instruksi dari pemerintah pusat, tekanan dari legislatif terus menguat mengingat Lebaran yang semakin dekat.
Penulis : id
Editor : Nos
Sumber Berita : Bolinggonews.com












