PROBOLINGGO,Bolinggonews.com – Sektor jasa tata rambut atau barbershop kini menjadi salah satu motor utama dalam program pembinaan kemandirian di Rutan Kelas IIB Kraksaan, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.
Melalui pelatihan teknis yang intensif, warga binaan tidak sekadar belajar memotong rambut. Selain itu, mereka juga ditempa untuk menjadi tenaga profesional yang disiplin dan beretika kerja tinggi.
Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan, Galih Setiyo Nugroho, menjelaskan bahwa program barbershop ini dirancang sebagai wadah produktivitas.
Untuk memastikan keberlanjutan motivasi, pihak Rutan menerapkan sistem pemberian premi bagi warga binaan yang terlibat. Sistem ini diterapkan sebagai bentuk apresiasi atas jasa dan dedikasi mereka.
“Kami memberikan premi sebagai penghargaan atas usaha dan keahlian yang mereka tunjukkan. Langkah ini diharapkan mampu memacu motivasi warga binaan. Dengan demikian, mereka dapat terus mengasah skill teknisnya selama menjalani masa pidana,” ujar Galih pada Jumat (22/5).
Di lapangan, peran barbershop melampaui sekadar urusan estetika. Kasubsie Pelayanan Tahanan Rutan Kraksaan, M. Yasin, menegaskan bahwa proses belajar mencukur merupakan media pendidikan karakter yang efektif.
Menurut Yasin, setiap sesi pelayanan di barbershop menuntut ketelitian yang tinggi, kesabaran, serta penerapan etika pelayanan yang baik.
Hal-hal inilah yang menurutnya menjadi modal krusial bagi warga binaan ketika nanti kembali berbaur dengan masyarakat.
“Kegiatan ini bukan hanya transfer ilmu memotong rambut. Di sini, warga binaan dilatih untuk memiliki kedisiplinan dan etika pelayanan yang menjadi standar di dunia kerja profesional,” jelas M. Yasin.
Dengan menggabungkan pelatihan teknis yang terukur dan sistem kompensasi premi, Rutan Kraksaan berkomitmen menjadikan barbershop sebagai kawah candradimuka bagi warga binaan.
Program ini diharapkan dapat mencetak lulusan yang tidak hanya terampil secara teknis. Lebih dari itu, lulusan juga memiliki kemandirian ekonomi untuk membuka usaha atau terserap di industri jasa cukur rambut setelah masa hukuman berakhir.
Penulis : Id
Editor : Nos
Sumber Berita : Bolinggonews











