PROBOLINGGO,Bolinggonews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo melaksanakan pemusnahan massal berbagai barang bukti dari perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrach).
Kejari Kota Probolinggo Hancurkan Ratusan Gram Sabu dan Ribuan Pil KoploTindakan tegas ini diambil sebagai pemenuhan kewajiban eksekusi atas putusan pengadilan sekaligus menjamin transparansi publik.
Fokus utama pemusnahan kali ini menyasar pada komoditas obat-obatan terlarang dan narkotika yang mendominasi angka kriminalitas di wilayah Probolinggo.
Narkotika: Sabu-sabu dengan berat total 373,44 gram
Obat Terlarang (Pil Koplo):
3.862 butir Pil Dextromethorphan
2.000 butir Pil logo Y
279 butir Pil Trihexyphenidyl
mendominasi sekitar 50 hingga 70 persen dari total perkara yang ditangani. Meskipun volume fisiknya tidak seluas kota metropolitan, pemusnahan ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat tidak lengah dalam mengawal wilayah Probolinggo.
Tidak hanya menghancurkan zat narkotikanya, Kejari Probolinggo juga memusnahkan ribuan material dan alat yang digunakan para tersangka untuk mendukung bisnis gelap tersebut:
Alat Transaksi & Komunikasi: 29 unit telepon genggam (HP) yang terbukti aktif digunakan mengendalikan transaksi, bersama dengan slip transfer bank dan kartu ATM BCA.
Alat Timbang & Kemas: 19 unit timbangan digital dan 3.843 buah plastik klip kosong.
Alat Konsumsi & Distribusi:544 buah microtube, 174 buah sekop dari sedotan, 18 buah pipet, serta sejumlah alat hisap sabu (bong).
Selain fokus pada pemusnahan narkoba, Korps Adhyaksa ini juga menghancurkan barang bukti dari berbagai kasus tindak pidana umum lainnya, yang meliputi:
4 buah senjata tajam (sajam)
4 buah serpihan bom ikan (bondet)
6 botol minuman keras jenis arak
1 buah kunci palsu Y
Pakaian dan tas milik terpidana
Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo, Lilik Setiyawan, menegaskan bahwa seluruh proses pemusnahan ini berjalan lancar berkat sinergitas yang kuat bersama Kapolres Probolinggo beserta jajaran Satnarkoba dan Satreskrim dalam menekan angka kriminalitas di masyarakat.
Penulis : Id
Editor : Nos
Sumber Berita : Bolinggonews











