Kejari Kota Probolinggo Hancurkan Ratusan Gram Sabu dan Ribuan Pil Koplo

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO,Bolinggonews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo melaksanakan pemusnahan massal berbagai barang bukti dari perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrach).

Kejari Kota Probolinggo Hancurkan Ratusan Gram Sabu dan Ribuan Pil KoploTindakan tegas ini diambil sebagai pemenuhan kewajiban eksekusi atas putusan pengadilan sekaligus menjamin transparansi publik.

Fokus utama pemusnahan kali ini menyasar pada komoditas obat-obatan terlarang dan narkotika yang mendominasi angka kriminalitas di wilayah Probolinggo.

Narkotika: Sabu-sabu dengan berat total 373,44 gram

Obat Terlarang (Pil Koplo):
3.862 butir Pil Dextromethorphan
2.000 butir Pil logo Y
279 butir Pil Trihexyphenidyl

mendominasi sekitar 50 hingga 70 persen dari total perkara yang ditangani. Meskipun volume fisiknya tidak seluas kota metropolitan, pemusnahan ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat tidak lengah dalam mengawal wilayah Probolinggo.

Baca Juga :  M Suhri Kembali Pimpin F Wamipro Periode 2026–2031 Secara Aklamasi

Tidak hanya menghancurkan zat narkotikanya, Kejari Probolinggo juga memusnahkan ribuan material dan alat yang digunakan para tersangka untuk mendukung bisnis gelap tersebut:

Alat Transaksi & Komunikasi: 29 unit telepon genggam (HP) yang terbukti aktif digunakan mengendalikan transaksi, bersama dengan slip transfer bank dan kartu ATM BCA.

Alat Timbang & Kemas: 19 unit timbangan digital dan 3.843 buah plastik klip kosong.

Alat Konsumsi & Distribusi:544 buah microtube, 174 buah sekop dari sedotan, 18 buah pipet, serta sejumlah alat hisap sabu (bong).

Baca Juga :  Wujudkan Kota Inklusi, Pemerintah Kota Probolinggo Sosialisasikan Akses Layanan Publik Ramah Kelompok Rentan

Selain fokus pada pemusnahan narkoba, Korps Adhyaksa ini juga menghancurkan barang bukti dari berbagai kasus tindak pidana umum lainnya, yang meliputi:

4 buah senjata tajam (sajam)
4 buah serpihan bom ikan (bondet)
6 botol minuman keras jenis arak
1 buah kunci palsu Y
Pakaian dan tas milik terpidana

Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo, Lilik Setiyawan, menegaskan bahwa seluruh proses pemusnahan ini berjalan lancar berkat sinergitas yang kuat bersama Kapolres Probolinggo beserta jajaran Satnarkoba dan Satreskrim dalam menekan angka kriminalitas di masyarakat.

Penulis : Id

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews

Berita Terkait

HUT ke-81 RI, Wali Kota Probolinggo Kunjungi 10 Bayi yang Lahir 17 Agustus
Detik-Detik Proklamasi, Pengendara di Probolinggo Kompak Hormat Merah Putih
Rutan Kraksaan Serahkan Remisi Umum HUT ke-81 RI: 188 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana
Polisi Pantau Lahan Jagung Jrebeng Lor untuk Dukung Ketahanan Pangan
Meriahkan HUT ke-81 RI, Warga Jrebeng Lor Probolinggo Gelar Lomba Lampu Hias Rumah
DPRD Kota Probolinggo Dorong Percepatan P-APBD 2026 demi Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru
Dua Atlet Muaythai Probolinggo Sabet Medali di Kejurnas IMC 2026 Bekasi
Pemkot Probolinggo Bebaskan Denda PBB 2008–2025 Spesial HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:03 WIB

HUT ke-81 RI, Wali Kota Probolinggo Kunjungi 10 Bayi yang Lahir 17 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Detik-Detik Proklamasi, Pengendara di Probolinggo Kompak Hormat Merah Putih

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Rutan Kraksaan Serahkan Remisi Umum HUT ke-81 RI: 188 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Polisi Pantau Lahan Jagung Jrebeng Lor untuk Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:25 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Warga Jrebeng Lor Probolinggo Gelar Lomba Lampu Hias Rumah

Berita Terbaru