Komisi III DPRD Kota Probolinggo Dukung Pembangunan Swalayan dan Hotel Bintang Empat di Jl Cokro

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO,Bolinggonews.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap proyek pembangunan kawasan bisnis terpadu di Jalan Cokroaminoto, Kota Probolinggo.

Sidak yang dilakukan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ini bertujuan untuk menjalankan fungsi pengawasan legislatif secara langsung. Selain itu, Sidak ini juga merespons dinamika yang berkembang di masyarakat terkait perizinan dan tata ruang proyek tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Robit Riyanto, menegaskan bahwa berdasarkan peninjauan lapangan, peruntukan tata ruang di lokasi Jalan Cokroaminoto sudah sesuai dengan regulasi spasial yang berlaku.

Kendati demikian, pihak legislatif menuntut komitmen serius dari pihak pengembang.

“Sidak ini adalah bagian dari tugas DPRD untuk mewakili suara masyarakat. Terkait peruntukan tata ruang, di sini sudah jelas dan tidak ada masalah.

Namun, kami menekankan kepada perwakilan pengusaha agar dewan jangan dibohongi.

Harus ada komitmen dan kurun waktu yang jelas mengenai kelanjutan pembangunan ini,” tegas Robit di sela-sela kegiatan sidak.

Robit menambahkan, DPRD menyambut baik investasi ini karena berpotensi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membuka lapangan kerja baru bagi warga lokal. Terlebih lagi hal ini dinilai penting terutama di tengah pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  KPK Desak Bupati dan DPRD Kabupaten Probolinggo Perbaiki Mekanisme Hibah dan Pokir

Komisi III juga memberikan catatan strategis agar proyek tidak dibangun setengah-setengah. Terlebih, Pemkot Probolinggo berencana mengembangkan kawasan Jalan Cokroaminoto dengan konsep menyerupai kawasan Malioboro Yogyakarta.

Menanggapi sidak tersebut, perwakilan manajemen PT KM, Louis Hariona, meluruskan polemik yang sempat berkembang di masyarakat.

Ia menegaskan bahwa bangunan swalayan yang sedang dibangun bukanlah proyek tunggal, melainkan bagian dari ekosistem kawasan bisnis terpadu.

Rencana 4 Unit Usaha: Supermarket, department store, sport center (pusat olahraga), dan hotel bintang empat.

Status Investor:Proyek ini digawangi oleh pengusaha yang merupakan putra daerah asli Kota Probolinggo.

Terkait persoalan jarak minimum supermarket atau kelengkapan izin yang sempat dipertanyakan oleh Komisi I sebelumnya, Louis memastikan seluruh tahapan regulasi telah dilalui secara prosedural.

“Mengenai hal tersebut, semuanya sudah diterbitkan dalam bentuk rekomendasi resmi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait.

Baca Juga :  Sidang tim pengamat pemasyarakatan (TPP) Langkah Awal Usulkan Hak Integrasi Warga Binaan

Kami mengembalikan semuanya pada kajian yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Probolinggo.

Karena kami telah memegang rekomendasi resmi, maka kami menjalankan aktivitas pembangunan di tempat ini,” jelas Louis.

Difokuskan pada Supermarket

Konsultan PT KM, Nur Andria Rangga, memaparkan bahwa saat ini pembangunan sedang dikebut untuk tahap pertama. Ini dilakukan demi mengejar target operasional fasilitas utama.

“Kawasan ini mencakup beberapa Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Untuk tahap pertama, target yang sedang kami kejar penyelesaiannya adalah supermarket.

Selanjutnya akan disusul dengan  department store, sport center, dan hotel bintang empat,” urai Rangga.

Sebagai representasi investor lokal, Rangga berharap pemerintah daerah memberikan dukungan penuh berupa kemudahan birokrasi. Dukungan ini penting agar investasi daerah dapat berjalan lancar demi kemajuan Kota Probolinggo.

Sidak ditutup dengan kondusif setelah tercapai kesepahaman bersama antara Komisi III DPRD, DPMPTSP, dan manajemen PT KM. Dengan demikian, mereka sepakat untuk terus mengawal proyek ini agar tuntas sesuai koridor hukum yang berlaku.

Penulis : Id

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews

Berita Terkait

Nelayan Tenggelam, Polres Probolinggo Bersama Tim Gabungan Lakukan Pencarian
Polres Probolinggo Kota Beri Penghargaan ke 10 Personel Berprestasi
260 Pesilat Muda Ikuti Walikota Cup IX Probolinggo, KONI Siapkan Atlet Menuju Porprov
Rutan Kraksaan Perbarui 100 Koleksi Buku Demi Genjot Minat Baca Warga Binaan
Viral Jual Beli Bansos, Dinsos Probolinggo Beri Respon Tegas
Perkuat Sinergitas, DPC PPP Kota Probolinggo Gelar Audiensi dengan Wali Kota dr. Aminudin
Perkuat Sinergi, KONI Bantul Studi Tiru ke Kota Probolinggo
Probolinggo Bersolek Exhibition Dibuka, 132 Tenant Padati Stadion Bayuangga

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Nelayan Tenggelam, Polres Probolinggo Bersama Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Minggu, 27 September 2026 - 10:22 WIB

260 Pesilat Muda Ikuti Walikota Cup IX Probolinggo, KONI Siapkan Atlet Menuju Porprov

Sabtu, 26 September 2026 - 11:35 WIB

Rutan Kraksaan Perbarui 100 Koleksi Buku Demi Genjot Minat Baca Warga Binaan

Selasa, 22 September 2026 - 12:38 WIB

Viral Jual Beli Bansos, Dinsos Probolinggo Beri Respon Tegas

Sabtu, 19 September 2026 - 21:53 WIB

Perkuat Sinergitas, DPC PPP Kota Probolinggo Gelar Audiensi dengan Wali Kota dr. Aminudin

Berita Terbaru

Hukum

Maling Satroni Kandang, Dua Sapi di Probolinggo Raib

Selasa, 29 Sep 2026 - 10:33 WIB