PROBOLINGGO,Bolinggonews.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap proyek pembangunan kawasan bisnis terpadu di Jalan Cokroaminoto, Kota Probolinggo.
Sidak yang dilakukan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ini bertujuan untuk menjalankan fungsi pengawasan legislatif secara langsung. Selain itu, Sidak ini juga merespons dinamika yang berkembang di masyarakat terkait perizinan dan tata ruang proyek tersebut.
Anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Robit Riyanto, menegaskan bahwa berdasarkan peninjauan lapangan, peruntukan tata ruang di lokasi Jalan Cokroaminoto sudah sesuai dengan regulasi spasial yang berlaku.
Kendati demikian, pihak legislatif menuntut komitmen serius dari pihak pengembang.
“Sidak ini adalah bagian dari tugas DPRD untuk mewakili suara masyarakat. Terkait peruntukan tata ruang, di sini sudah jelas dan tidak ada masalah.
Namun, kami menekankan kepada perwakilan pengusaha agar dewan jangan dibohongi.
Harus ada komitmen dan kurun waktu yang jelas mengenai kelanjutan pembangunan ini,” tegas Robit di sela-sela kegiatan sidak.
Robit menambahkan, DPRD menyambut baik investasi ini karena berpotensi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membuka lapangan kerja baru bagi warga lokal. Terlebih lagi hal ini dinilai penting terutama di tengah pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.
Komisi III juga memberikan catatan strategis agar proyek tidak dibangun setengah-setengah. Terlebih, Pemkot Probolinggo berencana mengembangkan kawasan Jalan Cokroaminoto dengan konsep menyerupai kawasan Malioboro Yogyakarta.
Menanggapi sidak tersebut, perwakilan manajemen PT KM, Louis Hariona, meluruskan polemik yang sempat berkembang di masyarakat.
Ia menegaskan bahwa bangunan swalayan yang sedang dibangun bukanlah proyek tunggal, melainkan bagian dari ekosistem kawasan bisnis terpadu.
Rencana 4 Unit Usaha: Supermarket, department store, sport center (pusat olahraga), dan hotel bintang empat.
Status Investor:Proyek ini digawangi oleh pengusaha yang merupakan putra daerah asli Kota Probolinggo.
Terkait persoalan jarak minimum supermarket atau kelengkapan izin yang sempat dipertanyakan oleh Komisi I sebelumnya, Louis memastikan seluruh tahapan regulasi telah dilalui secara prosedural.
“Mengenai hal tersebut, semuanya sudah diterbitkan dalam bentuk rekomendasi resmi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait.
Kami mengembalikan semuanya pada kajian yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Probolinggo.
Karena kami telah memegang rekomendasi resmi, maka kami menjalankan aktivitas pembangunan di tempat ini,” jelas Louis.
Difokuskan pada Supermarket
Konsultan PT KM, Nur Andria Rangga, memaparkan bahwa saat ini pembangunan sedang dikebut untuk tahap pertama. Ini dilakukan demi mengejar target operasional fasilitas utama.
“Kawasan ini mencakup beberapa Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Untuk tahap pertama, target yang sedang kami kejar penyelesaiannya adalah supermarket.
Selanjutnya akan disusul dengan department store, sport center, dan hotel bintang empat,” urai Rangga.
Sebagai representasi investor lokal, Rangga berharap pemerintah daerah memberikan dukungan penuh berupa kemudahan birokrasi. Dukungan ini penting agar investasi daerah dapat berjalan lancar demi kemajuan Kota Probolinggo.
Sidak ditutup dengan kondusif setelah tercapai kesepahaman bersama antara Komisi III DPRD, DPMPTSP, dan manajemen PT KM. Dengan demikian, mereka sepakat untuk terus mengawal proyek ini agar tuntas sesuai koridor hukum yang berlaku.
Penulis : Id
Editor : Nos
Sumber Berita : Bolinggonews











