Komisi III DPRD Kota Probolinggo Dukung Pembangunan Swalayan dan Hotel Bintang Empat di Jl Cokro

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO,Bolinggonews.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap proyek pembangunan kawasan bisnis terpadu di Jalan Cokroaminoto, Kota Probolinggo.

Sidak yang dilakukan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ini bertujuan untuk menjalankan fungsi pengawasan legislatif secara langsung. Selain itu, Sidak ini juga merespons dinamika yang berkembang di masyarakat terkait perizinan dan tata ruang proyek tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Robit Riyanto, menegaskan bahwa berdasarkan peninjauan lapangan, peruntukan tata ruang di lokasi Jalan Cokroaminoto sudah sesuai dengan regulasi spasial yang berlaku.

Kendati demikian, pihak legislatif menuntut komitmen serius dari pihak pengembang.

“Sidak ini adalah bagian dari tugas DPRD untuk mewakili suara masyarakat. Terkait peruntukan tata ruang, di sini sudah jelas dan tidak ada masalah.

Namun, kami menekankan kepada perwakilan pengusaha agar dewan jangan dibohongi.

Harus ada komitmen dan kurun waktu yang jelas mengenai kelanjutan pembangunan ini,” tegas Robit di sela-sela kegiatan sidak.

Robit menambahkan, DPRD menyambut baik investasi ini karena berpotensi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membuka lapangan kerja baru bagi warga lokal. Terlebih lagi hal ini dinilai penting terutama di tengah pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Perkuat Toleransi, Tokoh Masyarakat Probolinggo Disinergikan Tangkal Radikalisme

Komisi III juga memberikan catatan strategis agar proyek tidak dibangun setengah-setengah. Terlebih, Pemkot Probolinggo berencana mengembangkan kawasan Jalan Cokroaminoto dengan konsep menyerupai kawasan Malioboro Yogyakarta.

Menanggapi sidak tersebut, perwakilan manajemen PT KM, Louis Hariona, meluruskan polemik yang sempat berkembang di masyarakat.

Ia menegaskan bahwa bangunan swalayan yang sedang dibangun bukanlah proyek tunggal, melainkan bagian dari ekosistem kawasan bisnis terpadu.

Rencana 4 Unit Usaha: Supermarket, department store, sport center (pusat olahraga), dan hotel bintang empat.

Status Investor:Proyek ini digawangi oleh pengusaha yang merupakan putra daerah asli Kota Probolinggo.

Terkait persoalan jarak minimum supermarket atau kelengkapan izin yang sempat dipertanyakan oleh Komisi I sebelumnya, Louis memastikan seluruh tahapan regulasi telah dilalui secara prosedural.

“Mengenai hal tersebut, semuanya sudah diterbitkan dalam bentuk rekomendasi resmi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait.

Baca Juga :  Perampokan Sadis di Kota Probolinggo, Polisi Tangkap Pelaku, Tiga Buron

Kami mengembalikan semuanya pada kajian yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Probolinggo.

Karena kami telah memegang rekomendasi resmi, maka kami menjalankan aktivitas pembangunan di tempat ini,” jelas Louis.

Difokuskan pada Supermarket

Konsultan PT KM, Nur Andria Rangga, memaparkan bahwa saat ini pembangunan sedang dikebut untuk tahap pertama. Ini dilakukan demi mengejar target operasional fasilitas utama.

“Kawasan ini mencakup beberapa Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Untuk tahap pertama, target yang sedang kami kejar penyelesaiannya adalah supermarket.

Selanjutnya akan disusul dengan  department store, sport center, dan hotel bintang empat,” urai Rangga.

Sebagai representasi investor lokal, Rangga berharap pemerintah daerah memberikan dukungan penuh berupa kemudahan birokrasi. Dukungan ini penting agar investasi daerah dapat berjalan lancar demi kemajuan Kota Probolinggo.

Sidak ditutup dengan kondusif setelah tercapai kesepahaman bersama antara Komisi III DPRD, DPMPTSP, dan manajemen PT KM. Dengan demikian, mereka sepakat untuk terus mengawal proyek ini agar tuntas sesuai koridor hukum yang berlaku.

Penulis : Id

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews

Berita Terkait

HUT ke-81 RI, Wali Kota Probolinggo Kunjungi 10 Bayi yang Lahir 17 Agustus
Detik-Detik Proklamasi, Pengendara di Probolinggo Kompak Hormat Merah Putih
Rutan Kraksaan Serahkan Remisi Umum HUT ke-81 RI: 188 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana
Polisi Pantau Lahan Jagung Jrebeng Lor untuk Dukung Ketahanan Pangan
Meriahkan HUT ke-81 RI, Warga Jrebeng Lor Probolinggo Gelar Lomba Lampu Hias Rumah
DPRD Kota Probolinggo Dorong Percepatan P-APBD 2026 demi Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru
Dua Atlet Muaythai Probolinggo Sabet Medali di Kejurnas IMC 2026 Bekasi
Pemkot Probolinggo Bebaskan Denda PBB 2008–2025 Spesial HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:03 WIB

HUT ke-81 RI, Wali Kota Probolinggo Kunjungi 10 Bayi yang Lahir 17 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Detik-Detik Proklamasi, Pengendara di Probolinggo Kompak Hormat Merah Putih

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Rutan Kraksaan Serahkan Remisi Umum HUT ke-81 RI: 188 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Polisi Pantau Lahan Jagung Jrebeng Lor untuk Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:25 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Warga Jrebeng Lor Probolinggo Gelar Lomba Lampu Hias Rumah

Berita Terbaru