Mangkrak! LSM LIRA Beri Rapor Merah ke Sejumlah Proyek Fisik di Kota Probolinggo

- Jurnalis

Sabtu, 27 Desember 2025 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, bolinggonews.com – Pelaksanaan proyek fisik di Kota Probolinggo sepanjang tahun anggaran 2025 menyisakan rapor merah yang mencolok, menimbulkan banyak masalah proyek lainnya.

Sejumlah proyek strategis terpaksa berakhir dengan pemutusan kontrak, meninggalkan struktur bangunan mangkrak di tengah ambisi pembangunan kota. Ini adalah inti dari banyak masalah Proyek Kota Probolinggo yang membutuhkan perhatian.

Salah satu yang paling disorot adalah pembangunan gedung Inspektorat senilai Rp3,7 miliar. Proyek ini mengalami deviasi progres yang ekstrem, mencapai minus hampir 70 persen, hingga berujung pada penghentian kerja sama secara sepihak.

Ironisnya, pengerjaan gedung yang seharusnya menjadi simbol pengawasan daerah ini justru diserahkan kepada rekanan asal Makassar, Sulawesi Selatan.

Keputusan memilih vendor lintas pulau ini pun kini menuai kritik tajam karena dinilai tidak efektif dan minim pengawasan. Kritik ini menambah deretan masalah yang mengganggu proyek Kota Probolinggo.

Baca Juga :  Proyek Infrastruktur Rp17,16 Miliar , DPRD Kota Probolinggo : Awas Putus Kontrak!

Wali Kota LIRA Probolinggo, Louis Hariona, menilai fenomena proyek mangkrak dan putus kontrak ini bukan sekadar kecelakaan teknis, melainkan buah dari pola manajemen birokrasi yang karut-marut.

Louis menyoroti kebiasaan melelang proyek di pengujung tahun atau menjelang tutup anggaran sebagai penyakit lama yang memicu sempitnya durasi pengerjaan yang juga menjadi bagian dari masalah proyek di Kota Probolinggo.

Akibatnya, rekanan sering kali kedodoran dalam mengejar tenggat waktu yang tidak realistis.

“Perencanaan harus dipercepat, peluncuran proyek juga harus lebih awal. Jangan menunggu akhir tahun baru bergerak,” tegas Louis.

Namun, persoalan bukan hanya soal manajemen waktu. Louis menuding aturan main di tingkat daerah, baik dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Wali Kota (Perwali), menjadi akar masalah yang harus diperbaiki.

Baca Juga :  Wali Kota Probolinggo Dorong Pemanfaatan KMP untuk Kemajuan Kelompok Budidaya Ikan

Semua ini menunjukkan adanya masalah dalam proyek Kota Probolinggo.

Regulasi yang ada saat ini dianggap mandul karena tidak mampu memberikan solusi nyata terhadap risiko putus kontrak yang terus berulang setiap tahun.

Standar jaminan hingga mekanisme penalti terhadap 30 persen pekerjaan yang tidak terbayar ternyata belum cukup kuat untuk memproteksi kepentingan daerah dari kontraktor yang tidak kredibel. Masalah-masalah ini perlu diselesaikan dalam proyek Kota Probolinggo.

Menghadapi transisi kepemimpinan di Kota Probolinggo, Louis menekankan bahwa evaluasi total terhadap seluruh regulasi teknis di Dinas PUPR adalah harga mati guna mencegah kerugian daerah yang lebih besar di masa mendatang.

Penulis : Id

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

Nelayan Tenggelam, Polres Probolinggo Bersama Tim Gabungan Lakukan Pencarian
Polres Probolinggo Kota Beri Penghargaan ke 10 Personel Berprestasi
260 Pesilat Muda Ikuti Walikota Cup IX Probolinggo, KONI Siapkan Atlet Menuju Porprov
Rutan Kraksaan Perbarui 100 Koleksi Buku Demi Genjot Minat Baca Warga Binaan
Sosialisasi Cukai Tembakau dan Rokok Ilegal Sasar RT/RW dan Tomas di Probolinggo
Viral Jual Beli Bansos, Dinsos Probolinggo Beri Respon Tegas
Sinergi Ulama dan Umara: Pengukuhan Pengurus MUI Se-Kota Probolinggo Masa Khidmat 2026–2031
Perkuat Sinergitas, DPC PPP Kota Probolinggo Gelar Audiensi dengan Wali Kota dr. Aminudin

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Nelayan Tenggelam, Polres Probolinggo Bersama Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Minggu, 27 September 2026 - 10:22 WIB

260 Pesilat Muda Ikuti Walikota Cup IX Probolinggo, KONI Siapkan Atlet Menuju Porprov

Sabtu, 26 September 2026 - 11:35 WIB

Rutan Kraksaan Perbarui 100 Koleksi Buku Demi Genjot Minat Baca Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 19:40 WIB

Sosialisasi Cukai Tembakau dan Rokok Ilegal Sasar RT/RW dan Tomas di Probolinggo

Selasa, 22 September 2026 - 12:38 WIB

Viral Jual Beli Bansos, Dinsos Probolinggo Beri Respon Tegas

Berita Terbaru

Hukum

Maling Satroni Kandang, Dua Sapi di Probolinggo Raib

Selasa, 29 Sep 2026 - 10:33 WIB