Nekat Lewat Jalur Tengah, Puluhan Truk dan Bus Terjaring Razia Polres Probolinggo Kota

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO,bolinggonews.com -Puluhan bus dan truk bertonase besar terjaring penertiban oleh Satlantas Polres Probolinggo Kota setelah nekat menerobos jalur tengah kota pada Jumat (30/1) malam.

Langkah tegas ini diambil demi menjaga stabilitas Kamseltibcarlantas dan menegakkan aturan jalur logistik yang telah ditentukan

Dalam operasi tersebut, petugas mendapati sejumlah kendaraan besar melanggar rambu larangan masuk kota yang telah terpasang di berbagai titik perbatasan wilayah.

Kendaraan-kendaraan tersebut seharusnya melintas melalui Jalur Lingkar Utara (JLU) atau Jalur Lingkar Selatan (JLS).

Kanit Turjawali Satlantas Polres Probolinggo Kota Iptu Tohari mengatakan, penindakan dilakukan karena pelanggaran tersebut berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya, terutama di ruas jalan dalam kota yang memiliki kepadatan aktivitas masyarakat.

Baca Juga :  Dukung Program Ketahanan Pangan, Polisi Buka Lahan Untuk Tanam Jagung

“Petugas memberikan teguran simpatik sekaligus penindakan berupa tilang kepada kendaraan yang melanggar rambu lalu lintas. Kendaraan bertonase besar tidak diperbolehkan melintas di jalan tengah kota,” kata Iptu Tohari.

Dalam kegiatan itu, petugas menghentikan sebanyak 23 kendaraan besar. Seluruhnya diminta putar balik dan diarahkan melintasi jalur lingkar. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan, mulai dari SIM, STNK, hingga bukti uji KIR.

Tak hanya bus dan truk, petugas juga menindak sebuah kendaraan pikap bermuatan lemari kayu yang kedapatan melebihi kapasitas angkut. Kondisi tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD: Wali Kota Probolinggo Tekankan Monitoring Maksimal Sarpras Pendidikan

“Muatan berlebih sangat berisiko dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Karena itu kami lakukan penindakan sesuai aturan,” ujar Iptu Tohari.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Kota Probolinggo Muhammad Dahroji mengatakan, penertiban dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait maraknya kendaraan bertonase besar yang melintas di jalan tengah kota.

“Kegiatan ini akan kami lakukan secara rutin dengan lokasi dan waktu yang bersifat situasional. Rambu larangan sudah terpasang, sehingga pengemudi kendaraan besar seharusnya melintas melalui JLU atau JLS,” jelas Dahroji.

Penulis : id

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

HUT ke-81 RI, Wali Kota Probolinggo Kunjungi 10 Bayi yang Lahir 17 Agustus
Detik-Detik Proklamasi, Pengendara di Probolinggo Kompak Hormat Merah Putih
Rutan Kraksaan Serahkan Remisi Umum HUT ke-81 RI: 188 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana
Polisi Pantau Lahan Jagung Jrebeng Lor untuk Dukung Ketahanan Pangan
Meriahkan HUT ke-81 RI, Warga Jrebeng Lor Probolinggo Gelar Lomba Lampu Hias Rumah
DPRD Kota Probolinggo Dorong Percepatan P-APBD 2026 demi Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru
Dua Atlet Muaythai Probolinggo Sabet Medali di Kejurnas IMC 2026 Bekasi
Pemkot Probolinggo Bebaskan Denda PBB 2008–2025 Spesial HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:03 WIB

HUT ke-81 RI, Wali Kota Probolinggo Kunjungi 10 Bayi yang Lahir 17 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Detik-Detik Proklamasi, Pengendara di Probolinggo Kompak Hormat Merah Putih

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Rutan Kraksaan Serahkan Remisi Umum HUT ke-81 RI: 188 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Polisi Pantau Lahan Jagung Jrebeng Lor untuk Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:25 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Warga Jrebeng Lor Probolinggo Gelar Lomba Lampu Hias Rumah

Berita Terbaru