Nekat Lewat Jalur Tengah, Puluhan Truk dan Bus Terjaring Razia Polres Probolinggo Kota

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO,bolinggonews.com -Puluhan bus dan truk bertonase besar terjaring penertiban oleh Satlantas Polres Probolinggo Kota setelah nekat menerobos jalur tengah kota pada Jumat (30/1) malam.

Langkah tegas ini diambil demi menjaga stabilitas Kamseltibcarlantas dan menegakkan aturan jalur logistik yang telah ditentukan

Dalam operasi tersebut, petugas mendapati sejumlah kendaraan besar melanggar rambu larangan masuk kota yang telah terpasang di berbagai titik perbatasan wilayah.

Kendaraan-kendaraan tersebut seharusnya melintas melalui Jalur Lingkar Utara (JLU) atau Jalur Lingkar Selatan (JLS).

Kanit Turjawali Satlantas Polres Probolinggo Kota Iptu Tohari mengatakan, penindakan dilakukan karena pelanggaran tersebut berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya, terutama di ruas jalan dalam kota yang memiliki kepadatan aktivitas masyarakat.

Baca Juga :  Akses Wisata Madakaripura Lumpuh Total Akibat Jalan Ambles di Lumbang Probolinggo

“Petugas memberikan teguran simpatik sekaligus penindakan berupa tilang kepada kendaraan yang melanggar rambu lalu lintas. Kendaraan bertonase besar tidak diperbolehkan melintas di jalan tengah kota,” kata Iptu Tohari.

Dalam kegiatan itu, petugas menghentikan sebanyak 23 kendaraan besar. Seluruhnya diminta putar balik dan diarahkan melintasi jalur lingkar. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan, mulai dari SIM, STNK, hingga bukti uji KIR.

Tak hanya bus dan truk, petugas juga menindak sebuah kendaraan pikap bermuatan lemari kayu yang kedapatan melebihi kapasitas angkut. Kondisi tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.

Baca Juga :  Dua orang Pengedar Pil Haram Diamankan Polres Probolinggo Kota

“Muatan berlebih sangat berisiko dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Karena itu kami lakukan penindakan sesuai aturan,” ujar Iptu Tohari.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Kota Probolinggo Muhammad Dahroji mengatakan, penertiban dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait maraknya kendaraan bertonase besar yang melintas di jalan tengah kota.

“Kegiatan ini akan kami lakukan secara rutin dengan lokasi dan waktu yang bersifat situasional. Rambu larangan sudah terpasang, sehingga pengemudi kendaraan besar seharusnya melintas melalui JLU atau JLS,” jelas Dahroji.

Penulis : id

Editor : Nos

Sumber Berita : Bolinggonews.com

Berita Terkait

Polisi Turun ke Lahan Jagung 6.000 Meter Persegi di Tongas, Pastikan Pertanian Berjalan Baik
Ditinggal Jogging, Motor Listrik Dikunci Ganda Raib di Alun-alun Probolinggo
Diganti dari Sekretaris Gerindra Kota Probolinggo, Gus Nur : SKnya Mana?
Nelayan Tenggelam, Polres Probolinggo Bersama Tim Gabungan Lakukan Pencarian
Polres Probolinggo Kota Beri Penghargaan ke 10 Personel Berprestasi
260 Pesilat Muda Ikuti Walikota Cup IX Probolinggo, KONI Siapkan Atlet Menuju Porprov
Rutan Kraksaan Perbarui 100 Koleksi Buku Demi Genjot Minat Baca Warga Binaan
Sosialisasi Cukai Tembakau dan Rokok Ilegal Sasar RT/RW dan Tomas di Probolinggo

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Polisi Turun ke Lahan Jagung 6.000 Meter Persegi di Tongas, Pastikan Pertanian Berjalan Baik

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Ditinggal Jogging, Motor Listrik Dikunci Ganda Raib di Alun-alun Probolinggo

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Diganti dari Sekretaris Gerindra Kota Probolinggo, Gus Nur : SKnya Mana?

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Nelayan Tenggelam, Polres Probolinggo Bersama Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Senin, 28 September 2026 - 13:03 WIB

Polres Probolinggo Kota Beri Penghargaan ke 10 Personel Berprestasi

Berita Terbaru