PROBOLINGGO, Bolinggonews.com – Kekecewaan mendalam menyelimuti puluhan calon jemaah umrah di Kota Probolinggo.
Keberangkatan Umroh yang sudah lama dinanti membuat mereka merasa sangat terpukul saat terjadi penundaan. Banyak masyarakat di Probolinggo sangat menantikan Umroh tahun ini.
Karena tak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci, mereka akhirnya mendatangi Mapolres Probolinggo Kota untuk melaporkan dugaan penipuan oleh agen travel PT Marwah Almabrur. Senin (02/02/26).
Kasus ini bermula saat para jemaah dijanjikan bertolak ke Arab Saudi pada 19 November 2025 lalu. Namun, hingga awal Februari 2026, kepastian keberangkatan tersebut belum juga terealisasi. Sampai saat ini, kepastian berangkat Umroh tetap dinanti.
Para korban mengaku hanya menerima janji yang terus diundur tanpa alasan yang jelas.
Salah satu korban, Anita, warga Wonoasih, menceritakan pengalaman pahitnya bersama sang suami.
Ia mengaku telah melunasi seluruh biaya perjalanan demi menunaikan ibadah Umroh.
“Awalnya dijanjikan berangkat 19 November, kemudian diundur ke awal Desember, lalu dijanjikan lagi 15 Desember. Namun sampai detik ini, tidak ada kejelasan sama sekali,” ungkap Anita.

Berdasarkan data sementara, terdapat sedikitnya 25 calon jemaah dalam kloter keberangkatan Desember yang kini nasibnya tidak jelas.
Ternyata, beberapa jemaah yang dijadwalkan berangkat sejak Oktober 2025 juga mengalami nasib serupa terkait proses Umroh mereka.
Ketidakpastian ini diperparah dengan sikap pengelola travel yang seolah lepas tangan. Menurut pengakuan para korban, pihak penanggung jawab kini tidak dapat dihubungi dan nomor telepon mereka tidak lagi aktif.
Lebih memprihatinkan, kantor agen travel yang berlokasi di wilayah Wonoasih tersebut dikabarkan telah disita oleh pihak bank.
Hingga berita ini diturunkan, para korban masih menjalani proses pemeriksaan intensif di Mapolres Probolinggo Kota. Selain itu, kasus Umroh ini menjadi perhatian masyarakat.
Mereka berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini agar uang mereka dapat kembali atau setidaknya mendapatkan kepastian hukum atas hak-hak mereka yang terabaikan.
Penulis : Id
Editor : Nos
Sumber Berita : Bolinggonews.com












