PROBOLINGGO, Bolinggonews.com –
Wali Kota Probolinggo, dr Aminuddin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo. Acara ini dalam rangka penyerahan rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, Senin (2/3/26).
Agenda yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD ini fokus pada evaluasi peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dasar periode tahun 2024 hingga Triwulan III tahun 2025.
Dalam kesempatan itu, Dwi Laksmi Syntha selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa, sebagaimana dasar yang dimaksud, maka Komisi I melakukan fungsinya pengawasannya. Ini telah digelar mulai 18-25 Februari 2026 kemarin bersama dengan Dinas Pendidikan dan pihak yang terkait.
“Selanjutnya kita ikuti bersama penyampaian laporan hasil kerja Komisi I terhadap LHP BPK yang dibacakan oleh Saudara Amir Mahmud,” ucapnya.
Dalam laporannya, Komisi I yang diwakili oleh Amir Mahmud selaku juru bicara menyampaikan bahwa sebagai penyelenggara pemerintah di daerah, wali kota bersama DPRD memiliki hak, wewenang dan kewajiban. Mereka mengatur dan mengurus urusan pemerintahan.
Berdasarkan hasil pembahasan yang telah dilakukan secara mendalam Pemkot Probolinggo masih perlu adanya perbaikan karena masih terdapat sejumlah catatan.
Laporan tersebut memuat evaluasi atas perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban kegiatan yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2024. Evaluasi juga dilakukan sampai dengan Triwulan III Tahun 2025.
Menanggapi hal itu, Wali Kota dr. Aminuddin ditemui usai sidang dewan kepada awak media mengatakan berdasarkan rekomendasi dari BPK itulah, Pemkot Probolinggo akan melakukan rencana aksi. Hal ini untuk tindak lanjuti rekomendasi LHP BPK. Sehingga harapannya temuan-temuan tersebut tak terulang kembali di kemudian hari.
“Ternyata monitoring, kontrol, survelance ini belum kita maksimalkan. Baru tahun ini kita laksanakan untuk merampungkan SIRUP di awal. Dengan demikian kita bisa memonitor, mengkontrol secara maksimal.
Sekarang juga sudah ada dashboard SIPENA pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Aplikasi ini berbasis Geotagging sehingga lebih detail untuk menjamin fisik pengadaan barang dan mencegah praktik manipulasi,” jelasnya.
Wali Kota Aminuddin juga menyambut baik atas rekomendasi DPRD sebagai bentuk sinergi dan penguatan tata kelola pemerintahan daerah. Seluruh catatan dan masukan akan segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait. Dengan demikian pelaksanaan program peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dasar dapat berjalan lebih optimal.
Melalui rapat paripurna ini, diharapkan sinergi antara eksekutif dan legislatif di Kota Probolinggo semakin solid. Kerja sama ini penting dalam memastikan setiap program pembangunan guna memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penulis : Id
Editor : Nos
Sumber Berita : Bolinggonews.com











