PROBOLINGGO,Bolinggonews.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo memutuskan untuk menunda rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025.
Langkah ini diambil guna memastikan rekomendasi strategis legislatif diterima langsung oleh kepala daerah.
Ketua DPRD Kota Probolinggo, Hj. Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani menjelaskan bahwa agenda tersebut semula dijadwalkan berlangsung hari ini.
Namun, karena Wali Kota tengah berada di Jakarta untuk urusan kedinasan, pihak legislatif memilih menjadwal ulang rapat pada Senin mendatang, 27 April 2026.
“Kami menghargai agenda Wali Kota, namun kami juga mengharapkan keseriusan beliau dalam menanggapi rekomendasi DPRD terhadap LKPJ ini. Kami ingin menyampaikan poin-poin ini secara langsung agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Dwi Laksmi dalam keterangannya, Senin (20/4).
Berdasarkan dokumen pembahasan, LKPJ Tahun 2025 menjadi instrumen krusial karena merupakan masa transisi kepemimpinan pasca-Pemilu Serentak.
Fase ini berdampak signifikan terhadap pergeseran arah kebijakan pembangunan, dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lama menuju RPJMD periode 2025–2029.
Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD sendiri telah melakukan kajian intensif dan evaluasi lapangan pada 8 hingga 13 April 2026.
Fokus utama evaluasi tersebut mencakup relevansi isu strategis untuk memastikan rumusan permasalahan tahun 2025 selaras dengan kondisi riil masyarakat, serta penilaian efektivitas program unggulan kepala daerah dalam mencapai target RPJMD.
Selain itu, dewan menyoroti capaian pertumbuhan ekonomi yang tercatat sebesar 5,68%, atau sedikit di bawah target yang ditetapkan sebesar 6,1%.
Dewan menekankan bahwa capaian kinerja pemerintahan merupakan tanggung jawab kolektif seluruh Perangkat Daerah di bawah koordinasi Wali Kota.
Oleh sebab itu, sejumlah rekomendasi dirumuskan, terutama yang berkaitan dengan tema pembangunan 2025 yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemandirian daerah melalui penguatan ekonomi inklusif yang didukung pemenuhan infrastruktur.
Melalui penundaan ini, DPRD berharap pihak eksekutif menunjukkan komitmen penuh dalam menyerap aspirasi dan koreksi legislatif demi perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.
“Ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab kami dalam fungsi pengawasan untuk memastikan setiap kebijakan berdampak langsung pada kesejahteraan warga Probolinggo,” tutup Ketua DPRD.
Penulis : Id
Editor : Nos
Sumber Berita : Bolinggonews.com












