PROBOLINGGO, Bolinggonews.com – Dinilai tak punya empati, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo didesak mundur oleh puluhan kader PMII dalam aksi demonstrasi yang berlangsung Senin (2/2/26).
Mahasiswa mengecam keras adanya dugaan perayaan ulang tahun di lingkungan kantor saat jam kerja, padahal daerah sedang dalam status darurat bencana alam.
Aksi ini dipicu perayaan prank ulang tahun Ketua DPRD yang terekam video dan viral di media sosial.
Perayaan tersebut menuai kemarahan publik karena dilakukan di tengah kondisi masyarakat yang masih bergulat dengan ancaman dan dampak bencana alam di sejumlah wilayah Kabupaten Probolinggo.
Usai berorasi di bawah pengawalan aparat kepolisian, massa akhirnya ditemui Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Muhammad Zubaidi bersama Sekretaris DPRD (Sekwan) Yulius Christian.
Keduanya duduk di tengah terik matahari, berhadapan langsung dengan mahasiswa yang meluapkan kekecewaan mereka.
Ketua Umum PC PMII Probolinggo, Dedi Bayuangga, menegaskan bahwa aksi ini bukan reaksi sesaat, melainkan akumulasi dari kekecewaan panjang terhadap sikap dan kinerja pimpinan DPRD.
“Ini bukan soal ulang tahun. Ini soal etika, empati, dan tanggung jawab seorang pejabat publik. Di saat rakyat berjibaku dengan bencana, pimpinan DPRD justru berpesta di gedung rakyat saat jam kerja,” tegas Dedi dalam orasinya.
Ia menilai perayaan tersebut sebagai simbol kegagalan moral seorang pemimpin legislatif.
Bahkan, Dedi menyebut Ketua DPRD
Oka Mahendra Jati Kusuma nyaris tak pernah terlihat turun langsung ke lapangan saat masyarakat terdampak bencana.
“Pantauan kami jelas. Ketua DPRD tidak hadir di tengah masyarakat ketika bencana terjadi. Tapi ketika ulang tahun, justru dirayakan di gedung DPRD. Ini tamparan bagi rasa keadilan rakyat,” katanya lantang.
PMII menilai tindakan tersebut mencederai marwah DPRD sebagai lembaga representasi rakyat dan mempertegas kesan elitis serta abai terhadap penderitaan publik. Atas dasar itu, PC PMII secara tegas menuntut pencopotan Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo dari jabatannya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Muhammad Zubaidi menyatakan bahwa DPRD akan memproses aduan mahasiswa melalui mekanisme Badan Kehormatan (BK).
“Kami akan menindaklanjuti pengaduan ini sesuai prosedur yang berlaku melalui Badan Kehormatan. Surat pengaduannya baru kami terima hari ini,” ujar Zubaidi.
Ia mengakui video perayaan ulang tahun Ketua DPRD telah beredar luas dan memantik polemik di tengah masyarakat. Namun secara kelembagaan, DPRD tetap menunggu laporan resmi.
“Video memang beredar luas, tapi kami ini lembaga administrasi. Harus ada pengaduan resmi, dan hari ini sudah kami terima. Selanjutnya akan diproses,” pungkas Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Probolinggo itu.
Penulis : id
Editor : Nos
Sumber Berita : Bolinggonews.com












